Kemenpan-RB Harus Tegaskan Netralitas PNS

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:06 WIB
Kemenpan-RB Harus Tegaskan...
Kemenpan-RB Harus Tegaskan Netralitas PNS
A A A
JAKARTA - Pelibatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung kandidat tertentu di pilkada serentak 2015 harus diwaspadai.

Indikasi ke arah itu sangat nyata, terutama dilakukan calon kepala daerah yang berstatus incumbent atau petahana. Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memang telah mengeluarkan surat edaran soal larangan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) ini terlibat politik praktis.

Namun surat edaran tersebut bisa jadi tidak implementatif karena belum tentu bisa langsung dipahami para pelaksana birokrasi di daerah. Untuk itu Pilkada Watch mengusulkan agar Kemenpan- RB membentuk tim monitoring atas efektivitas surat edaran berisi larangan tersebut.

”Kami usulkan Kemenpan- RB segera memanggil sekda (sekretaris daerah) dari seluruh daerah untuk menegaskan maksud surat edaran tersebut, termasuk ancaman sanksinya,” ujar dia pada diskusi dan deklarasi Pilkada Watch di Jakarta kemarin.

Wahyu juga mengungkap modus yang sering digunakan kandidat petahana, antara lain memobilisasi aparat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberi dukungan, baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu memanfaatkan aset pemerintah daerah (pemda) baik yang bergerak maupun tidak hingga penggunaan dana APBD.

Dewan Pakar Pilkada Watch Indra J Piliang mengatakan, selama ini begitu banyak laporan yang masuk soal pelanggaran yang dilakukan aparat negara di daerah, baik oleh lurah atau pejabat pemda. Namun, sayangnya, sering kali laporan masyarakat itu diabaikan sehingga banyak masyarakat yang telanjur apatis pada pilkada serentak ini.

”Tujuan lahirnya Pilkada Watch adalah untuk menerima, menginvestigasi, dan mengadvokasi laporan masyarakat soal pelanggaran di pilkada serentak 2015 ini,” jelasnya.

Kepala Subbagian Kajian dan Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Faisal Rahman mengatakan sinergi lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Pilkada Watch dalam mengungkap praktik pelanggaran di pilkada sangat besar.

”Selama ini terjadi ekspektasi berlebihan terhadap Bawaslu, seakan- akan kami bisa menyelesaikan semuanya. Kita harapkan bisa bersinergi dengan melaporkan setiap pelanggaran,” ujarnya pada acara yang sama.

Mula akmal
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved