Fuad Amin Beli 8 Unit Apartemen Sudirman Hill
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin diketahui pernah membeli 8 unit apartemen di Sudirman Hill Jakarta.
Harga satu unitnya berkisar Rp900 juta hingga Rp3 miliar. Hal itu diungkapkan Fitri Yanti, tenaga penjualan properti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Fitri menceritakan, pada April 2013, Fuad Amin berniat membeli apartemen Sudirman Hill yang beralamat di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Mulanya, ungkap Fitri, Fuad Amin berencana membeli semua unit di satu lantai. Jumlah unit di satu lantai mencapai 18.
Namun realisasinya hanya bisa 8 unit karena terkendala standar operasional prosedur (SOP) perusahaan properti tempat Fitri bekerja yang memberlakukan satu kartu tanda penduduk (KTP) maksimal hanya bisa membeli 2 unit.
Adapun Fuad hanya mengajukan empat KTP atas nama Fuad Amin, Siti Mansuri, Taufik Hidayat, dan Abdul Hadi. Karena itu, tiap KTP hanya bisa untuk membeli dua apartemen. Menurut Fitri, setiap apartemen dibeli dengan harga beragam antara Rp900 juta hingga Rp3 miliar.
Saksi lain, Siti Arahsuhut yang menjabat sebagai bendaharawan Kantor Kehutanan Kabupaten Bangkalan periode 2003-2006, mengaku setiap pencairan anggaran kegiatan yang nilainya di atas Rp10 juta dipotong 10% oleh Fuad Amin.
Pencairan potongan itu harus ada nota persetujuan dari Fuad Amin berupa disposisi surat perintah pencairan dana (SPPD).
ilham safutra
Harga satu unitnya berkisar Rp900 juta hingga Rp3 miliar. Hal itu diungkapkan Fitri Yanti, tenaga penjualan properti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Fitri menceritakan, pada April 2013, Fuad Amin berniat membeli apartemen Sudirman Hill yang beralamat di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Mulanya, ungkap Fitri, Fuad Amin berencana membeli semua unit di satu lantai. Jumlah unit di satu lantai mencapai 18.
Namun realisasinya hanya bisa 8 unit karena terkendala standar operasional prosedur (SOP) perusahaan properti tempat Fitri bekerja yang memberlakukan satu kartu tanda penduduk (KTP) maksimal hanya bisa membeli 2 unit.
Adapun Fuad hanya mengajukan empat KTP atas nama Fuad Amin, Siti Mansuri, Taufik Hidayat, dan Abdul Hadi. Karena itu, tiap KTP hanya bisa untuk membeli dua apartemen. Menurut Fitri, setiap apartemen dibeli dengan harga beragam antara Rp900 juta hingga Rp3 miliar.
Saksi lain, Siti Arahsuhut yang menjabat sebagai bendaharawan Kantor Kehutanan Kabupaten Bangkalan periode 2003-2006, mengaku setiap pencairan anggaran kegiatan yang nilainya di atas Rp10 juta dipotong 10% oleh Fuad Amin.
Pencairan potongan itu harus ada nota persetujuan dari Fuad Amin berupa disposisi surat perintah pencairan dana (SPPD).
ilham safutra
(ftr)