Maruf Amin dan Said Aqil Harus Bisa Cairkan Faksi di NU

Kamis, 06 Agustus 2015 - 16:38 WIB
Maruf Amin dan Said...
Maruf Amin dan Said Aqil Harus Bisa Cairkan Faksi di NU
A A A
JOMBANG - Hasil Muktamar NU ke-33 telah menetapkan KH Maruf Amin sebagai Rois Aam dan KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum PBNU. Dua petinggi Nahdlatul Ulama (NU) ini diharapkan mampu mencairkan sekat-sekat yang terjadi di NU pasca muktamar.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jombang Zulfikar Dhamam Ikhawantor mengatakan, NU memiliki tantangan yang cukup tinggi. Terlebih lagi, NU harus menghadapi tantangan di Indonesia dan dunia.

"Mereka (Kiai Maruf dan Kiai Said) adalah orang-orang terbaik di NU. Tentu tantangannya sangat besar," kata Zulfikar, di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (6/8/2015).

Zulfikar mengatakan, bagaimana NU bisa mewujudkan cita-citanya jika masih ada riak-riak dan batu sandungan di dalam tubuh NU. Dalam suasana muktamar kemarin, ada sejumlah pengurus wilayah dan pengurus cabang NU keberatan dengan hasil Muktamar NU ke-33.

Bahkan sempat beredar isu munculnya muktamar tandingan atau muktamar luar biasa. Hal ini diperkuat dengan pertemuan sejumlah muktamirin di Aula Yusuf Hasyim Ponpes Tebuireng.

Mereka menganggap hasil Muktamar NU ke-33 ini prosesnya telah menyimpang dari Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) NU.

"Ini pekerjaan rumah bagi pengurus (NU) baru untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Agar tidak menghambat langkah NU ke depan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Muktamar NU ke-33 ini memutuskan Maruf Amin sebagai Rois Aam terpilih dan Said Aqil sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020.

KH Maruf Amin terpilih menggantikan KH Mustofa Bisri yang mundur sebagai Rois Aam berdasakan penunjukkan AHWA yang terdiri dari sembilan kiai sepuh.

Sedangkan Said Aqil dipilih berdasarkan voting memperoleh 287 suara mengalahkan KH Asad Said Ali 107 suara, Gus Sholah 10, Hilmi Muhammadiyah tiga, abstain dua, Gus Mus satu, Adnan satu saat pencalonan.

Pilihan:

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia

Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)