Istri Gatot Berikan Uang ke OC Kaligis Via Transfer
A
A
A
JAKARTA - Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, mengungkap sejumlah transaski penyerahan uang oleh istri Gubernur Gatot, Evy Susanti kepada pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Razman mengatakan, kliennya memberikan uang total sekitar 18.000 USD kepada OC Kaligis. Menurutnya, uang itu diserahkan lebih dari tiga tahap.
"Pemberian uang itu kan dalam sadapan KPK juga ada. Pemberian lebih dari tiga kali," kata Razman melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dia menjelaskan, uang dari Evy tidak diserahkan secara langsung kepada OC Kaligis. Uang itu ditransfer melalui rekening anak buah pengacara OC Kaligis.
"Melalui transfer, ada yang melalui timnya mereka. Kemudian Pak Kaligus memberikan kepada Gerry," jelasnya.
Sementara itu mengenai jumlah uang atau fee yang harus dibayar oleh Evy terhadap Kaligis, kata Razman mengatakan, ditentukan oleh OC Kaligis.
"Setiap bulan, setiap kunjungan Rp50 juta. Kemudian kontrak mereka itu per bulan 40 jam, per jam Rp8 juta. Nah, sering dari 40 jam itu lebih kan 20 jam lagi, inilah yang dimanfaatkan untuk membantu di pemerintah provinsi," terangnya.
Baca: Gubernur Sumut Bersama Istrinya Resmi Tersangka KPK.
Diperiksa 9 Jam Gatot dan Evi Resmi Ditahan.
Razman mengatakan, kliennya memberikan uang total sekitar 18.000 USD kepada OC Kaligis. Menurutnya, uang itu diserahkan lebih dari tiga tahap.
"Pemberian uang itu kan dalam sadapan KPK juga ada. Pemberian lebih dari tiga kali," kata Razman melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dia menjelaskan, uang dari Evy tidak diserahkan secara langsung kepada OC Kaligis. Uang itu ditransfer melalui rekening anak buah pengacara OC Kaligis.
"Melalui transfer, ada yang melalui timnya mereka. Kemudian Pak Kaligus memberikan kepada Gerry," jelasnya.
Sementara itu mengenai jumlah uang atau fee yang harus dibayar oleh Evy terhadap Kaligis, kata Razman mengatakan, ditentukan oleh OC Kaligis.
"Setiap bulan, setiap kunjungan Rp50 juta. Kemudian kontrak mereka itu per bulan 40 jam, per jam Rp8 juta. Nah, sering dari 40 jam itu lebih kan 20 jam lagi, inilah yang dimanfaatkan untuk membantu di pemerintah provinsi," terangnya.
Baca: Gubernur Sumut Bersama Istrinya Resmi Tersangka KPK.
Diperiksa 9 Jam Gatot dan Evi Resmi Ditahan.
(kur)