Rudi Akui Kirim USD150.000 ke Waryono

Kamis, 06 Agustus 2015 - 08:44 WIB
Rudi Akui Kirim USD150.000...
Rudi Akui Kirim USD150.000 ke Waryono
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengakui telah mengirimkan uang sebesar USD150.000 kepada mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.

Namun, Rudi mengaku tidak tahu dari mana asal uang yang dikirimkan tersebut. Hal itu diungkapkan Rudi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian ESDM dengan terdakwa Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia, Rudi mengaku menerima amplop dari seseorang. Rudi menyatakan saat menerima itu tidak sempat membukanya sehingga tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam amplop. Kemudian, lanjut Rudi, amplop tersebut langsung diserahkan ke stafnya untuk dikirimkan.

”Saya tidak mengecek amplop itu berapa nilainya. Hanya menyuruh staf saya untuk mengirimkan kepada Waryono. Tapi, waktu itu saya juga tidak lagi mempertanyakan apakah amplop itu telah kirim atau tidak,” ungkap Rudi.

Hakim Theresia kemudian mempertanyakan soal sumber uang tersebut dan kenapa harus dikirim ke Waryono. Rudi pun menyatakan tidak tahu asal uang itu.

Ilham safutra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0581 seconds (0.1#10.140)