45 Korban Perdagangan Orang Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil mengevakuasi 45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking ).
Kepala Satgas TPPO sekaligus Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto mengatakan, ke-45 warga Myanmar itu awalnya disembunyikan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Diduga hotel itu dijadikan tempat transit sebelum mereka dipulangkan ke Myanmar oleh perusahaannya. ”Ini diduga ada kemiripan dengan kasus Benjina. Langkah pertama evakuasi dulu,” ungkap Arie di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Arie mengungkapkan, ke-45 warga Myanmar itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia antara 20-50 tahun. ”Ke-45 orang ini identitasnya dipalsukan jadi warga Thailand, sebenarnya mereka warga negara Myanmar,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Bareskrim masih mendalami kasus tersebut termasuk menelusuri identitas perusahaan yang mempekerjakan mereka. Penyidik sampai saat ini juga belum menetapkan tersangka.
Khoirul muzakki
Kepala Satgas TPPO sekaligus Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto mengatakan, ke-45 warga Myanmar itu awalnya disembunyikan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Diduga hotel itu dijadikan tempat transit sebelum mereka dipulangkan ke Myanmar oleh perusahaannya. ”Ini diduga ada kemiripan dengan kasus Benjina. Langkah pertama evakuasi dulu,” ungkap Arie di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Arie mengungkapkan, ke-45 warga Myanmar itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia antara 20-50 tahun. ”Ke-45 orang ini identitasnya dipalsukan jadi warga Thailand, sebenarnya mereka warga negara Myanmar,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Bareskrim masih mendalami kasus tersebut termasuk menelusuri identitas perusahaan yang mempekerjakan mereka. Penyidik sampai saat ini juga belum menetapkan tersangka.
Khoirul muzakki
(ftr)