Puluhan Siswa Baru di Blitar Dikeluarkan

Kamis, 06 Agustus 2015 - 08:27 WIB
Puluhan Siswa Baru di Blitar Dikeluarkan
Puluhan Siswa Baru di Blitar Dikeluarkan
A A A
BLITAR - Sebanyak 80 siswa baru SMK Negeri 01 Udanawu Kabupaten Blitar, Jawa Timur dikeluarkan dari sekolah. Padahal, nama mereka tercantum dalam daftar pengumuman siswa baru 2015 yang diterima dan telah mengikuti masa orientasi siswa (MOS).

”Sebanyak 21 siswa dikeluarkan setelah MOS hari pertama. Selebihnya, dikeluarkan pada hari kedua,” ujar Koordinator LSM Poros Pendidikan Abdul Kholik yang menjadi juru bicara wali murid, kemarin. MOS yang diikuti sekitar 650 siswa baru tersebut berlangsung pada 27-29 Juli. Dan karena merasa bagian dari siswa yang telah diterima di sekolah itu, ke-80 siswa tersebut juga mengikuti MOS seperti siswasiswa yang lain.

Ironisnya, setelah mengikuti kegiatan hari pertama, mereka dipanggil ketua panitia penerimaan siswa baru( PSB) dan secara lisan dikatakan bahwa mereka tidak perlu masuk sekolah lagi mulai hari selanjutnya. Menurut Kholik, tidak sedikit siswa yang menangis histeris mendengar keputusan itu, terutama para siswa yang terlanjur kena hukuman penggundulan rambut selama kegiatan MOS.

”Banyak yang menangis histeris sesampai di rumah, bahkan ada yang mogok tidak mau masuk sekolah lain,” terangnya. Kholik mengaku sudah tiga kali mendatangi Ketua Panitia PSB Mujiono yang juga wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Jawaban Mujiono, kata Kholik, para siswa tidak mampu menunjukkan bukti fisik bahwa mereka telah terdaftar sebagai siswa SMKN 01 Udanawu.

Padahal, saat registrasi ulang dengan biaya Rp2 juta per siswa, para wali murid sudah menyiapkan dana. ”Namun, saat itu pihak sekolah mengatakan registrasinya belakangan saja. Yang penting, ikut MOS dulu,” terangnya. Kholik menduga sekolah telah melakukan permainan jualbeli bangku. Apalagi, ada sejumlah siswa ”siluman” yang memang disiapkan menggeser keberadaan siswa yang lebih dulu diterima.

Karena itu, Kholik meminta dinas pendidikan dan badan legislatif turun tangan mengatasi persoalan ini. Pasalnya, dia menilai langkah yang telah dilakukan SMKN 01 Udanawu merupakan bentuk arogansi dunia pendidikan. ”Kami juga telah mengadukan masalah ini ke badan legislatif. Kami berharap masalah tersebut diusut secara tuntas,” tegasnya.

Kepala SMKN 01 Udanawu Hartoyo mengatakan, pihaknya sudah menjalankan prosedur pendidikan sesuai aturan. Para siswa baru yang dikeluarkan itu karena tidak melakukan registrasi ulang. ”Jumlah mereka juga 40 siswa, bukan 80 siswa. Mereka tidak kunjung mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Mengenai kehadiran para siswa di acara MOS, Hartoyo menyebut itu sebagai inisiatif yang bersangkutan. Menurutnya, sekolah tidak pernah meminta para siswa yang dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan. ”Itu inisiatif siswa sendiri, bukan kemauan sekolah,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Totok Subihandono mengaku belum mendengar permasalahan itu. Namun, dia berjanji segera meminta keterangan pihak sekolah. ”Saya belum mendengar soal itu. Kami akan klarifikasi ke sekolah,” ujarnya singkat.

Solichan arif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7906 seconds (0.1#10.140)