PDIP Ingin Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada

Rabu, 05 Agustus 2015 - 22:39 WIB
PDIP Ingin Jokowi Terbitkan...
PDIP Ingin Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada
A A A
BOGOR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal di Pilkada Serentak 2015.

Alasannya, agar tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah, jika pilkada di tujuh daerah itu diundur ke tahun 2017.

"Perppu adalah solusi terakhir yang harus ditempuh presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).

Basarah mengatakan, masyarakat di tujuh daerah itu tidak memiliki kepala daerah definitif jika pilkadanya ditunda di 2017. Dan selama sekitar dua tahun, tujuh daerah itu akan dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

"Plt enggak bisa melaksanakan fungsi-fungsi kepala daerah secara maksimal," tuturnya.
Maka itu lanjut dia, jika kondisinya sudah demikian, yang akan dirugikan adalah masyarakat di tujuh daerah tersebut.

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah bukan sebuah solusi atasi masalah calon tunggal itu.

"Makanya daripada masyarakat yang dirugikan, sebaiknya pemerintah menempuh langkah hukum untuk mengisi kekosongan hukum dengan mengeluarkan Perppu. Saya kira ini pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan pada Pak Presiden," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0553 seconds (0.1#10.140)