PDIP Ingin Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada

Rabu, 05 Agustus 2015 - 22:39 WIB
PDIP Ingin Jokowi Terbitkan...
PDIP Ingin Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada
A A A
BOGOR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal di Pilkada Serentak 2015.

Alasannya, agar tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah, jika pilkada di tujuh daerah itu diundur ke tahun 2017.

"Perppu adalah solusi terakhir yang harus ditempuh presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).

Basarah mengatakan, masyarakat di tujuh daerah itu tidak memiliki kepala daerah definitif jika pilkadanya ditunda di 2017. Dan selama sekitar dua tahun, tujuh daerah itu akan dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

"Plt enggak bisa melaksanakan fungsi-fungsi kepala daerah secara maksimal," tuturnya.
Maka itu lanjut dia, jika kondisinya sudah demikian, yang akan dirugikan adalah masyarakat di tujuh daerah tersebut.

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah bukan sebuah solusi atasi masalah calon tunggal itu.

"Makanya daripada masyarakat yang dirugikan, sebaiknya pemerintah menempuh langkah hukum untuk mengisi kekosongan hukum dengan mengeluarkan Perppu. Saya kira ini pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan pada Pak Presiden," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved