Sikapi Calon Tunggal di 7 Daerah, Bawaslu Gelar Pleno
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat pleno menyikapi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal di pilkada serentak 2015.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, rapat pleno itu untuk menentukan sikap lembaga yang dipimpinnya terkait calon tunggal tersebut. Sikap itu nantinya bisa berupa rekomendasi yang akan diajukan ke KPU.
"Selepas dari tempat ini kami akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau apakah ada pendapat lain dari Bawaslu terkait tujuh daerah," kata Muhammad usai menghadiri rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Adapun kekurangan dan kelebihan beberapa opsi yang ada saat ini, termasuk kemungkinan memperpanjang kembali masa pendaftaran calon kepala daerah akan dicermati Bawaslu dalam rapat pleno sore nanti.
"Apa hal-hal yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu dan juga tentu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui parpol. Jadi kita akan tinjau beberapa hal antara lain seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui alternatif untuk mengatasi tujuh daerah itu dengan memperpanjang kembali masa pendaftaran calon.
"Alternatifnya memperpanjang ya. Tapi kita akan lihat rekomendasi dari Bawaslu," kata Husni dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, langkah KPU menunggu rekomendasi Bawaslu, serta rapat pleno Bawaslu nanti sore dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tujuh daerah itu.
PILIHAN:
Polemik Calon Tunggal, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, rapat pleno itu untuk menentukan sikap lembaga yang dipimpinnya terkait calon tunggal tersebut. Sikap itu nantinya bisa berupa rekomendasi yang akan diajukan ke KPU.
"Selepas dari tempat ini kami akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau apakah ada pendapat lain dari Bawaslu terkait tujuh daerah," kata Muhammad usai menghadiri rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Adapun kekurangan dan kelebihan beberapa opsi yang ada saat ini, termasuk kemungkinan memperpanjang kembali masa pendaftaran calon kepala daerah akan dicermati Bawaslu dalam rapat pleno sore nanti.
"Apa hal-hal yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu dan juga tentu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui parpol. Jadi kita akan tinjau beberapa hal antara lain seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui alternatif untuk mengatasi tujuh daerah itu dengan memperpanjang kembali masa pendaftaran calon.
"Alternatifnya memperpanjang ya. Tapi kita akan lihat rekomendasi dari Bawaslu," kata Husni dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, langkah KPU menunggu rekomendasi Bawaslu, serta rapat pleno Bawaslu nanti sore dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tujuh daerah itu.
PILIHAN:
Polemik Calon Tunggal, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Ini Penyebab Munculnya Calon Tunggal di Pilkada
(kri)