Usut Suap Hakim Medan, KPK Periksa 4 Anak Buah OC Kaligis
Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:26 WIB
Usut Suap Hakim Medan, KPK Periksa 4 Anak Buah OC Kaligis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempercepat penyidikan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam rangka itu, hari ini KPK memeriksa empat anak buah pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Empat orang pekerja di Kantor Pengacara OC Kaligis and Associates yang diperiksa KPK yakni, pengacara Afrian Bondjol dan Vincencius Tobing, Staf Keuangan Aryani Novitasari alias Ita, serta Sekretaris dan Kepala Bagian Administrasi Yenny Octorina Misnan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara alias Gerry)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).
Gerry merupakan anak buah OC Kaligis yang terjerat kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Sebagai rekan, para saksi ini diduga kuat mengetahui perjalanan Gerry yang menangani perkara di PTUN Medan, hingga ditangkap KPK.
Namun ketika dikonfirmasi masalah ini, Priharsa belum bisa memastikan. "Mereka diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik," jelas Priharsa.
Hari ini KPK juga memanggil sejumlah orang dekat Gubernur Sumut, di antaranya ajudan Gubernur Gatot, Joko Arif Santoso, Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Syafrudin, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Pandapotan Siregar.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk MYB," terang Priharsa.
Pilihan:
KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Dalam rangka itu, hari ini KPK memeriksa empat anak buah pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Empat orang pekerja di Kantor Pengacara OC Kaligis and Associates yang diperiksa KPK yakni, pengacara Afrian Bondjol dan Vincencius Tobing, Staf Keuangan Aryani Novitasari alias Ita, serta Sekretaris dan Kepala Bagian Administrasi Yenny Octorina Misnan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara alias Gerry)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).
Gerry merupakan anak buah OC Kaligis yang terjerat kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Sebagai rekan, para saksi ini diduga kuat mengetahui perjalanan Gerry yang menangani perkara di PTUN Medan, hingga ditangkap KPK.
Namun ketika dikonfirmasi masalah ini, Priharsa belum bisa memastikan. "Mereka diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik," jelas Priharsa.
Hari ini KPK juga memanggil sejumlah orang dekat Gubernur Sumut, di antaranya ajudan Gubernur Gatot, Joko Arif Santoso, Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Syafrudin, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Pandapotan Siregar.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk MYB," terang Priharsa.
Pilihan:
KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)