Soal Pasal Penghinaan, Eks Ketua MK Bela Jokowi

Selasa, 04 Agustus 2015 - 21:32 WIB
Soal Pasal Penghinaan,...
Soal Pasal Penghinaan, Eks Ketua MK Bela Jokowi
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, menilai tidak tepat jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) disalahkan terkait dimasukkannya pasal penghinaan presiden di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.

Sebab kata dia, sebenarnya Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengajukan pasal itu dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jangan disalahkan presiden sekarang, drafnya di pemerintahan yang lalu," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Tim hukum Pemerintahan SBY kata dia, sempat membahas draf pasal penghinaan presiden tersebut. Dan banyak ahli hukum pidana saat itu, sambung dia, ingin pasal penghinaan presiden kembali dihidupkan.

"Padahal itulah pasal yang kita batalkan yang salah satu pengalaman yang jarang terjadi di mana dewan HAM PBB memuji-muji Indonesia," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.

Sekadar diketahui, MK telah menggugurkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden pada 2006 silam. Saat itu, Jimly selaku ketua majelis hakim konstitusi yang memutuskan Pasal 134, 136, dan Pasal 137 KUHP bertentangan dengan UUD 1945.

Keputusan MK saat itu mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan seorang pengacara, Eggi Sudjana.

Pilihan:

Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved