Perppu Calon Tunggal Bahayakan Demokrasi

Selasa, 04 Agustus 2015 - 10:55 WIB
Perppu Calon Tunggal Bahayakan Demokrasi
Perppu Calon Tunggal Bahayakan Demokrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menyikapi fenomena calon kepala daerah tunggal di sejumlah daerah.

Apalagi apabila perppu itu membolehkan pemilihan kepala daerah dilakukan dengan cara menyandingkan gambar calon tunggal dengan kertas kosong.

Peneliti Para Syndicate Toto Sugiarto berpendapat, perppu semacam itu justu akan berbahaya bagi demokrasi jika diterbitkan untuk mengatasi calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar Desember tahun ini.

"Jika diberlakukan dalam jangka panjang, apalagi dipermanenkan dalam undang-undang nantinya akan banyak politisi dompet gendut yang borong parpol, itu bahaya," tutur Toto kepada Sindonews, Selasa (4/8/2015).

Menurut dia, jika perppu semacam itu diberlakukan khusus untuk 2015 tidak akan terjadi aksi borong partai.

"Hal itu akan menjadi preseden buruk ke depan bahwa bangsa ini tidak menghormati hukum yang telah dibuat sendiri, hukum dibelok-belokkan demi kepentingan sesaat parpol," tutur Toto.

Dia mengatakan, sebaiknya bangsa ini belajar menghormati hukum yang telah dibuat sendiri, menjalankannya dengan segala konsekuensi yang muncul.


PILIHAN:


Uang Mahar di Pilkada Bikin Down Figur Kredibel
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9351 seconds (0.1#10.140)