Perppu Calon Tunggal Bahayakan Demokrasi

Selasa, 04 Agustus 2015 - 10:55 WIB
Perppu Calon Tunggal...
Perppu Calon Tunggal Bahayakan Demokrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menyikapi fenomena calon kepala daerah tunggal di sejumlah daerah.

Apalagi apabila perppu itu membolehkan pemilihan kepala daerah dilakukan dengan cara menyandingkan gambar calon tunggal dengan kertas kosong.

Peneliti Para Syndicate Toto Sugiarto berpendapat, perppu semacam itu justu akan berbahaya bagi demokrasi jika diterbitkan untuk mengatasi calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar Desember tahun ini.

"Jika diberlakukan dalam jangka panjang, apalagi dipermanenkan dalam undang-undang nantinya akan banyak politisi dompet gendut yang borong parpol, itu bahaya," tutur Toto kepada Sindonews, Selasa (4/8/2015).

Menurut dia, jika perppu semacam itu diberlakukan khusus untuk 2015 tidak akan terjadi aksi borong partai.

"Hal itu akan menjadi preseden buruk ke depan bahwa bangsa ini tidak menghormati hukum yang telah dibuat sendiri, hukum dibelok-belokkan demi kepentingan sesaat parpol," tutur Toto.

Dia mengatakan, sebaiknya bangsa ini belajar menghormati hukum yang telah dibuat sendiri, menjalankannya dengan segala konsekuensi yang muncul.


PILIHAN:


Uang Mahar di Pilkada Bikin Down Figur Kredibel
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved