Kuasa Hukum Gatot Minta KPK Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

Selasa, 04 Agustus 2015 - 01:15 WIB
Kuasa Hukum Gatot Minta...
Kuasa Hukum Gatot Minta KPK Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan sang istri Evi Susanti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditahan dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pasca ditahan, kuasa hukum Gatot dan Evi, Razman Arief Nasution meminta agar kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan bantuan daerah bawahan (BDB) Pemprov Sumut tahun 2012-2013 yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) turut diambil alih KPK.

"Saya berharap agar kasus dalam hal ini bukan saja terkait dengan dugaan penyuapan, tapi juga untuk Bansos, BDB, dan lain-lain untuk kiranya dapat diproses oleh KPK bukan pihak kejaksaan," kata Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015) malam.

Razman berkilah, permintaan ini justru akan mempermudah komisi antikorupsi dalam menyidik kasus yang turut menyeret pengacara kenamaan Otto Cornelis (OC) Kaligis itu.

"Itu akan mempermudah proses penyidikan sampai proses persidangan," papar pria berkacamata tersebut.

Seperti diketahui, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gatot Pujo Nugroho resmi ditetapkan tersangka pada Selasa, 28 Juli 2015. Selain Gatot, penyidik juga meningkatkan status sang istri Evi Susanti menjadi tersangka.

Keduanya disebut-sebut sebagai sumber suap dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang diberikan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry.

Atas perbuatannya, Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN:

Diperiksa Sembilan Jam, Gatot dan Evi Resmi Ditahan KPK

Bupati Morotai Minta KPK Tunda Pelimpahan Berkas Perkara
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved