1,7 Juta Anak Indonesia Terpaksa Bekerja
Senin, 03 Agustus 2015 - 11:09 WIB
1,7 Juta Anak Indonesia Terpaksa Bekerja
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 1,7 juta anak Indonesia masih terpaksa bekerja untuk membantu orang tuanya.
Dari jumlah itu, 400.000 di antaranya terjebak dalam pekerjaan yang membahayakan. Di antaranya perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian, pelibatan pada narkoba. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan Kemenaker akan menarik 16.000 pekerja anak yang berada di 24 provinsi.
Selama ini, menurut Hanif, Kemenaker telah membuka dan memberikan kesempatan kepada para pekerja anak dari keluarga rumah tangga sangat miskin untuk mendapatkan akses pendidikan maupun pelatihan keterampilan. Salah satunya melalui Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA). Hal ini sebagai amanat dari Keputusan Presiden No 59 Tahun 2002 tentang RAN-PBPTA yang pada tahun ini memasuki tahap III atau periode 10 tahun kedua (2013-2022).
”Program dan kegiatan RAN-PBPTA tahap III telah dituangkan dalam peta jalan (roadmap ) menuju Indonesia bebas dari pekerja anak tahun 2022. Kita butuh gerakan nasional untuk mencapaitargetyangcukupberatini,” ujar Hanif di Jakarta kemarin. Program penarikan pekerja anak ini dilakukan untuk mendukung Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini diarahkan dengan sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan berusia 7-15 tahun.
Menurut dia, pemberdayaan ekonomi keluarga pun harus menjadi bagian penting dalam penarikan pekerja anak. ”Unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh maupun masyarakat umum harus dilibatkan dalam program ini,” kata Hanif. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindunganAnak(PPPA) Yohana Yembise mengatakan, angka kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat.
Pihaknya mencatat sedikitnya pada 2014 ada 3.500 lebihkasuskekerasanterhadap anak. Tindakan asusila ini tidak hanya dominan di wilayah timur Indonesia, melainkan juga sudah merata di seluruh penjuru Tanah Air. ”Salah satu penyebabnya adalah situs internet yang memicu prostitusi online. Maka saya ingatkan orang tua agar rutin mengecek handphone anaknya,” ungkapnya.
Yohana mengatakan, penggunaan telepon seluler harus dikontrol, apalagiketikasianak menginjak SMP. Sebab guru juga tidak mungkin mengawasi muridnyasatupersatu. Apalagi jumlah seluruh siswa dalam satu kelas sebanyak 35-45 anak. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak.
Neneng zubaidah
Dari jumlah itu, 400.000 di antaranya terjebak dalam pekerjaan yang membahayakan. Di antaranya perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian, pelibatan pada narkoba. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan Kemenaker akan menarik 16.000 pekerja anak yang berada di 24 provinsi.
Selama ini, menurut Hanif, Kemenaker telah membuka dan memberikan kesempatan kepada para pekerja anak dari keluarga rumah tangga sangat miskin untuk mendapatkan akses pendidikan maupun pelatihan keterampilan. Salah satunya melalui Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA). Hal ini sebagai amanat dari Keputusan Presiden No 59 Tahun 2002 tentang RAN-PBPTA yang pada tahun ini memasuki tahap III atau periode 10 tahun kedua (2013-2022).
”Program dan kegiatan RAN-PBPTA tahap III telah dituangkan dalam peta jalan (roadmap ) menuju Indonesia bebas dari pekerja anak tahun 2022. Kita butuh gerakan nasional untuk mencapaitargetyangcukupberatini,” ujar Hanif di Jakarta kemarin. Program penarikan pekerja anak ini dilakukan untuk mendukung Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini diarahkan dengan sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan berusia 7-15 tahun.
Menurut dia, pemberdayaan ekonomi keluarga pun harus menjadi bagian penting dalam penarikan pekerja anak. ”Unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh maupun masyarakat umum harus dilibatkan dalam program ini,” kata Hanif. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindunganAnak(PPPA) Yohana Yembise mengatakan, angka kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat.
Pihaknya mencatat sedikitnya pada 2014 ada 3.500 lebihkasuskekerasanterhadap anak. Tindakan asusila ini tidak hanya dominan di wilayah timur Indonesia, melainkan juga sudah merata di seluruh penjuru Tanah Air. ”Salah satu penyebabnya adalah situs internet yang memicu prostitusi online. Maka saya ingatkan orang tua agar rutin mengecek handphone anaknya,” ungkapnya.
Yohana mengatakan, penggunaan telepon seluler harus dikontrol, apalagiketikasianak menginjak SMP. Sebab guru juga tidak mungkin mengawasi muridnyasatupersatu. Apalagi jumlah seluruh siswa dalam satu kelas sebanyak 35-45 anak. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak.
Neneng zubaidah
(ars)