Jika Cuma 1 Paslon, KPU Undur Pilkada Beberapa Daerah

Jum'at, 31 Juli 2015 - 06:30 WIB
Jika Cuma 1 Paslon,...
Jika Cuma 1 Paslon, KPU Undur Pilkada Beberapa Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berwacana akan mengundur pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 di sejumlah daerah yang hanya memiliki satu pasang calon (paslon).

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyikapi munculnya calon tunggal di sejumlah daerah di Indonesia. Karena hal itu pula, KPU melakukan sosialisasi ulang dan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah hingga 3 Agustus.

"Pilkada Serentak 2015 tetap berjalan. Kalau masih tunggal calonnya, (pilkada di) daerah itu? diundur ke Pilkada Serentak berikutnya (2017)," kata Ferry melalui pesan elektronik yang diterima Sindonews, Kamis 30 Juli 2015.

Menurut Ferry, wacana mengundur pelaksanaan Pilkada Serentak bagi daerah bercalon tunggal, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU) yang menyatakan, jika tidak ada calon lain, pilkada di daerah dengan calon tunggal akan ditunda hingga Pilkada Serentak berikutnya.

"Itu tercantum di PKPU Nomor 12 Tahun 2015 Pasal 89," tegas Ferry.

Pilihan:

Kicauan Yulianis Soal Nazar & KPK, Bikin Mahfud Bereaksi

KIP Tolak Permintaan LSM Soal Informasi Dokumen Prabowo
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved