Tersandung Sarpin, Komisioner KY Yakin Kerja Sesuai UU
Senin, 27 Juli 2015 - 21:38 WIB
Tersandung Sarpin, Komisioner KY Yakin Kerja Sesuai UU
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sauri menyambut positif imbauan pemerintah yang ingin memediasi perkara hukum antara dirinya dengan hakim Sarpin Rizaldi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sekitar 6,5 jam dengan 55 pertanyaan.
"Saya kira imbauan dari pemerintah saya harus menyambut positif seperti yang sudah saya katakan," kata Taufiq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Dia memang ada keinginan untuk menyampaikan maaf kepada Sarpin apabila yang bersangkutan merasa tersinggung. Namun dirinya mengutarakan bahwa, pernyataan yang pernah dia sampaikan terkait Sarpin dalam kapasitasnya sebagai Komisioner KY.
"Jadi begini saya menjalankan tugas, dalam menjalankan tugas mungkin ada orang yang tersinggung. Tersakiti dengan saya yang punya tugas. Secara kemanusiaan, kita bisa mengatakan, maaf ya, kalau Anda tersinggung. Kan tinggal begitu saja," ucapnya.
"Saya tetap yakin bahwa keputusan saya menjalankan undang-undang. Sampai kapanpun saya meyakini menjalankan tugas (sesuai) undang-undang. Hanya menjalankan tugas undang-undang, tidak sengaja orang lain merasa tersinggung. Padahal tidak niat saya seperti itu," sambungnya.
Mengenai kelanjutan dugaan perkara hukum yang kini membelitnya, Taufiq menyerahkan sepenuhnya kepada Sarpin.
"Terserah Pak Sarpin mau nyabut (gugatan) atau enggak saya tidak peduli. Secara kemanusiaan saya perlu minta maaf. Jadi secara kemanusiaan itu sah-sah saja terhadap orang yang sakit hati, dan minta maaf karena atas ketersinggungan dia," pungkasnya.
Pilihan:
Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar
Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sekitar 6,5 jam dengan 55 pertanyaan.
"Saya kira imbauan dari pemerintah saya harus menyambut positif seperti yang sudah saya katakan," kata Taufiq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Dia memang ada keinginan untuk menyampaikan maaf kepada Sarpin apabila yang bersangkutan merasa tersinggung. Namun dirinya mengutarakan bahwa, pernyataan yang pernah dia sampaikan terkait Sarpin dalam kapasitasnya sebagai Komisioner KY.
"Jadi begini saya menjalankan tugas, dalam menjalankan tugas mungkin ada orang yang tersinggung. Tersakiti dengan saya yang punya tugas. Secara kemanusiaan, kita bisa mengatakan, maaf ya, kalau Anda tersinggung. Kan tinggal begitu saja," ucapnya.
"Saya tetap yakin bahwa keputusan saya menjalankan undang-undang. Sampai kapanpun saya meyakini menjalankan tugas (sesuai) undang-undang. Hanya menjalankan tugas undang-undang, tidak sengaja orang lain merasa tersinggung. Padahal tidak niat saya seperti itu," sambungnya.
Mengenai kelanjutan dugaan perkara hukum yang kini membelitnya, Taufiq menyerahkan sepenuhnya kepada Sarpin.
"Terserah Pak Sarpin mau nyabut (gugatan) atau enggak saya tidak peduli. Secara kemanusiaan saya perlu minta maaf. Jadi secara kemanusiaan itu sah-sah saja terhadap orang yang sakit hati, dan minta maaf karena atas ketersinggungan dia," pungkasnya.
Pilihan:
Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar
Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)