Kriminalisasi Pemimpin KPK Jadi Perhatian Pansel

Senin, 27 Juli 2015 - 20:45 WIB
Kriminalisasi Pemimpin...
Kriminalisasi Pemimpin KPK Jadi Perhatian Pansel
A A A
JAKARTA - Kasus kriminalisasi terhadap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian tersendiri bagi Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) KPK.

Anggota Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menilai ada proses ganjil dalam kasus-kasus kriminal ringan yang disangkakan kepada pemimpin KPK periode terdahulu.

"Paling penting yang jadi sorotan adalah capim ini jangan sampai dikriminalkan. Yang lalu saya merasa ada sesuatu yang tidak logis," kata Yenti di seleksi tahap III Capim KPK di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2018).

Guna menghindari berulangnya kriminalisasi terhadap pemimpin KPK, Pansel Capim KPK telah menyiapkan mekanisme khusus.

Yenti memaparkan, saat akan mengikuti seleksi para calon telah diminta menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai dokumen yang menyatakan seorang calon tidak bermasalah.

SKCK tersebut selanjutnya ditelusuri Pansel melalui bantuan Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga pihak Badan Intelijen Negara (BIN).

"Saya sudah kirimkan surat sendiri ke Kapolri, Kejaksaan, ke BIN. Artinya hasil trecking mereka, ini clear dan saat mereka jadi pimpinan tidak mungkin lagi dikriminalisasikan atas perbuatan hukum di masa lalu," kata Yenti.

Dengan seleksi ketat yang telah diterapkan Pansel, Yenti berharap, ke depan tidak ada penjegalan terhadap pemimpin KPK dengan kasus-kasus masa lalu.

Namun demikian, ia meminta para penegak hukum berlaku tegas jika mendapati pemimpin KPK terbukti melakukan kejahatan saat menjabat nanti.

"Ini seleksi sudah sedemikian rupa melelahkannya tahapannya, tiba-tiba hancur gara-gara persoalan kecil, atau kasus yang ancaman pidananya dibawah dua sampai tiga tahun," ucapnya.

"Jadi jangan di tengah-tengah dijegal dengan persoalan masa lalu. Jadi kesempatan bagi Polri, BIN itu sekarang untuk mencari persoalan hukum," imbuhnya.

Pilihan:

Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar

Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved