DPR Minta Pemerintah Atasi Masalah Calon Tunggal Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, DPR dan pemerintah telah menyamakan persepsi agar perhelatan Pilkada Serentak 2015 terlaksana dengan lancar.
Seperti halnya telah ada audit kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu rambu-rambu untuk kepentingan bersama dalam kaitan untuk menghasilkan pilkada yang sukses dan tertib, sehingga tidak ada tujuan apapun untuk menunda atau menghambat Pilkada Serentak," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Kendati demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, stakeholder Pilkada Serentak 2015 yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih memiliki peluang untuk melakukan perbaikan.
Misalnya lanjut Taufik, seperti adanya calon tunggal dalam perhelatan Pilkada Serentak. Menurutnya hal tersebut segara mungkin ditangani oleh pemerintah, khususnya Kemendagri.
"Teknikal bagaimana adanya satu pasangan calon, apakah perlu perppu atau seperti apa. Ini segera saja pihak Kemendagri untuk koordinasi dengan stakeholder penyelenggara Pilkada Serentak," ucapnya.
Kemudian kata Taufik, masalah daerah-daerah yang mungkin dukungan aspek non teknisnya perlu dipercepat, seperti aspek keamanaan dan lain-lain sebagaimana hasil dari BPK, hal tersebut harus dipercepat dan diselesaikan.
"Kita harapkan Pilkada Serentak itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan dalam Undang-undang (UU) karena yang memutuskan undang-undang," ucapnya.
Maka itu menurutnya tidak benar, jika ada upaya dari DPR menghambat perhelatan Pilkada Serentak. Namun apa yang menjadi hasil audit BPK harus tetap menjadi perhatian khusus.
"Jika ada yang menghambat, pasti DPR akan menolak, kalau memang ada hasil dari BPK itu memang harus jadi perhatian khusus bersama agar Pilkada Serentak ini memberikan aspek legitimasi yang kuat di masyarakat," tandasnya.
Pilihan:
Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar
Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
Seperti halnya telah ada audit kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu rambu-rambu untuk kepentingan bersama dalam kaitan untuk menghasilkan pilkada yang sukses dan tertib, sehingga tidak ada tujuan apapun untuk menunda atau menghambat Pilkada Serentak," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Kendati demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, stakeholder Pilkada Serentak 2015 yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih memiliki peluang untuk melakukan perbaikan.
Misalnya lanjut Taufik, seperti adanya calon tunggal dalam perhelatan Pilkada Serentak. Menurutnya hal tersebut segara mungkin ditangani oleh pemerintah, khususnya Kemendagri.
"Teknikal bagaimana adanya satu pasangan calon, apakah perlu perppu atau seperti apa. Ini segera saja pihak Kemendagri untuk koordinasi dengan stakeholder penyelenggara Pilkada Serentak," ucapnya.
Kemudian kata Taufik, masalah daerah-daerah yang mungkin dukungan aspek non teknisnya perlu dipercepat, seperti aspek keamanaan dan lain-lain sebagaimana hasil dari BPK, hal tersebut harus dipercepat dan diselesaikan.
"Kita harapkan Pilkada Serentak itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan dalam Undang-undang (UU) karena yang memutuskan undang-undang," ucapnya.
Maka itu menurutnya tidak benar, jika ada upaya dari DPR menghambat perhelatan Pilkada Serentak. Namun apa yang menjadi hasil audit BPK harus tetap menjadi perhatian khusus.
"Jika ada yang menghambat, pasti DPR akan menolak, kalau memang ada hasil dari BPK itu memang harus jadi perhatian khusus bersama agar Pilkada Serentak ini memberikan aspek legitimasi yang kuat di masyarakat," tandasnya.
Pilihan:
Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar
Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)