DPR Minta Pemerintah Atasi Masalah Calon Tunggal Pilkada

Senin, 27 Juli 2015 - 14:10 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Atasi Masalah Calon Tunggal Pilkada
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, DPR dan pemerintah telah menyamakan persepsi agar perhelatan Pilkada Serentak 2015 terlaksana dengan lancar.

Seperti halnya telah ada audit kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu rambu-rambu untuk kepentingan bersama dalam kaitan untuk menghasilkan pilkada yang sukses dan tertib, sehingga tidak ada tujuan apapun untuk menunda atau menghambat Pilkada Serentak," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Kendati demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, stakeholder Pilkada Serentak 2015 yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih memiliki peluang untuk melakukan perbaikan.

Misalnya lanjut Taufik, seperti adanya calon tunggal dalam perhelatan Pilkada Serentak. Menurutnya hal tersebut segara mungkin ditangani oleh pemerintah, khususnya Kemendagri.

"Teknikal bagaimana adanya satu pasangan calon, apakah perlu perppu atau seperti apa. Ini segera saja pihak Kemendagri untuk koordinasi dengan stakeholder penyelenggara Pilkada Serentak," ucapnya.

Kemudian kata Taufik, masalah daerah-daerah yang mungkin dukungan aspek non teknisnya perlu dipercepat, seperti aspek keamanaan dan lain-lain sebagaimana hasil dari BPK, hal tersebut harus dipercepat dan diselesaikan.

"Kita harapkan Pilkada Serentak itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan dalam Undang-undang (UU) karena yang memutuskan undang-undang," ucapnya.

Maka itu menurutnya tidak benar, jika ada upaya dari DPR menghambat perhelatan Pilkada Serentak. Namun apa yang menjadi hasil audit BPK harus tetap menjadi perhatian khusus.

"Jika ada yang menghambat, pasti DPR akan menolak, kalau memang ada hasil dari BPK itu memang harus jadi perhatian khusus bersama agar Pilkada Serentak ini memberikan aspek legitimasi yang kuat di masyarakat," tandasnya.

Pilihan:

Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar

Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved