Putusan PN Jakut Berkah Kemenangan Atas Penzaliman Menkumham

Jum'at, 24 Juli 2015 - 13:34 WIB
Putusan PN Jakut Berkah...
Putusan PN Jakut Berkah Kemenangan Atas Penzaliman Menkumham
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang memenangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dinilai berkah Idul Fitri. Kemenangan ini juga dinilai kebenaran atas penzaliman Menkumham Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar.

Hal tersebut dikatakan oleh Bendahara umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kubunya.

"Keputusan PN Jakut di hari kemenangan Idul Fitri umat Islam ini merupakan berkah dan kemenangan kebenaran atas penzaliman Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat (24/7/2015).

Partai Golkar hasil Munas Bali kepemimpinan Ical ini mengapresiasi pada majelis hakim yang dinilai telah berani melawan konspirasi atau persekongkolan jahat kekuasaan tersebut dengan oknum Partai Golkar. Melalui keberpihakan kekuasaan pada penyelenggaraan Munas Golkar di Ancol yang telah diketahui secara luas penuh rekayasa dan manipulasi.

Dia menuturkan, PN Jakut menyatakan keputusan majelis berlaku secara serta merta dan dapat langsung dilaksanakan walaupun ada upaya hukum lain atau banding yang dilakukan pihak tergugat Munas Ancol kubu Agung Laksono dan Menkumham Yasonna Laoly.

"Maka, yang berhak menandatangi pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak mendatang adalah Ketua Umum ARB (Ical) dan Sekjen Idrus Marham hasil Munas Golkar Bali. Kita berharap kubu Ancol tidak ngeyel dan patuh pada hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, selain menghukum, keputusan pengadilan tersebut juga menuntut Agung Laksono dan Yasonna Laoly wajib membayar secara tanggung renteng denda kepada Ical sebesar Rp100 Miliar.

"Juga otomatis memberikan hak pada Munas Golkar Bali untuk menempati Kantor DPP Partai Golkar di Slipi yang selama ini diduduki secara tidak oleh oleh kubu Munas Ancol," pungkasnya.

PILIHAN:

Gugatan Dualisme Golkar, PN Jakut Menangkan Kubu Ical

Bamsoet: Lelucon Politik Agung Cs Akhirnya Berakhir
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Negara NATO yang Halangi...
Negara NATO yang Halangi Kemenangan Israel dari Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved