Menpan-RB Akan Terus Disiplinkan Aparatur

Kamis, 23 Juli 2015 - 11:00 WIB
Menpan-RB Akan Terus Disiplinkan Aparatur
Menpan-RB Akan Terus Disiplinkan Aparatur
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, ketidakdisiplinan yang berulang dari aparatur sipil negara (ASN) pasca-libur Lebaran lebih disebabkan faktor mentalitas.

”Tingkat kedisiplinan dan mentalitas aparatur harus diperbaiki. Maka, perlu revolusi mental untuk mengubah pola pikir yang ogah-ogahan menjadi disiplin,” ujar Yuddy saat halalbilhalal bersama jajarannya di Kemenpan-RB kemarin. Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran sering diwarnai ketidakdisiplinan ASN. Ada saja oknum PNS yang mangkir bekerja pada hari itu.

Yuddy pun meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik pusat maupun daerah, melakukan absensi. Jika ada pegawai tidak kerja namun tidak memiliki izin cuti, harus segera diklarifikasi. ”Ini salah satu bentuk mengembalikan kedisiplinan. Mudah-mudahan bisa efektif,” tuturnya. Lebih lanjut Yuddy mengatakan, jika ditemukan PNS yang memang benar-benar membolos, dipastikan akan mendapatkan sanksi.

”Tidak otomatis berat. Ada tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Membolos bekerja termasuk dalam kategori pelanggaran ringan,” tuturnya. Politikus Partai Hanura ini menyatakan, jika pelanggaran dilakukan secara berulang, dapat berpengaruh pada kenaikan pangkat. Di sisi lain, akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja ASN. ”Sekarang pemberian tunjangan dipengaruhi kedisiplinan, loyalitas, dan profesionalitas pegawainya.

Kalau kinerjanya buruk, tunjangan kinerjanya bisa ditahan,” kata Guru Besar Universitas Nasional ini. Wakil Ketua Komisi Aparatur SipilNegara (KASN) IrhamDilmy mengatakan, berkaitan dengan kedisiplinan ASN telah secara lengkap diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Termasuk, dengan sanksi PNS yang membolos. ”Di situ sudah secara jelas sanksisanksinya. Jadi, kalau pun membolos, harus dilihat lagi aturan yang ada,” kata dia.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6043 seconds (0.1#10.140)