Diperiksa 12 Jam, Gubernur Sumut Mengaku Letih
Rabu, 22 Juli 2015 - 22:48 WIB
Diperiksa 12 Jam, Gubernur Sumut Mengaku Letih
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gator yang diperiksa sebagai saksi kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 21.35 WIB.
Diperiksa selama 12 jam, Gatot yang diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan hanya diam sambil mengumbar senyum.
Dia mengaku letih dan meminta pengacaranya, Razman Arief Nasution menjawab pertanyaan wartawan.
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja," kata Gatot di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2015) malam.
Menurut Razman, penyidik mengajukan 28 pertanyaan kepada kliennya. "Pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan," katanya. (Baca: Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK)
Dia menegaskan Gatot tidak mengenal anak buah OC Kaligis bernama Gerry yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin tidak terlibat dalam masalah suap Pengadilan Tata Usaha Medan," tuturnya.
PILIHAN:
Pengacara Gubernur Sumut Kecewa terhadap KPK
Gator yang diperiksa sebagai saksi kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 21.35 WIB.
Diperiksa selama 12 jam, Gatot yang diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan hanya diam sambil mengumbar senyum.
Dia mengaku letih dan meminta pengacaranya, Razman Arief Nasution menjawab pertanyaan wartawan.
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja," kata Gatot di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2015) malam.
Menurut Razman, penyidik mengajukan 28 pertanyaan kepada kliennya. "Pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan," katanya. (Baca: Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK)
Dia menegaskan Gatot tidak mengenal anak buah OC Kaligis bernama Gerry yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin tidak terlibat dalam masalah suap Pengadilan Tata Usaha Medan," tuturnya.
PILIHAN:
Pengacara Gubernur Sumut Kecewa terhadap KPK
(dam)