Menpan RB: Bolos Tanpa Alasan, PNS Terancam Sanksi

Rabu, 22 Juli 2015 - 09:18 WIB
Menpan RB: Bolos Tanpa...
Menpan RB: Bolos Tanpa Alasan, PNS Terancam Sanksi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan jika diketahui aparat sipil negara (ASN) membolos tanpa alasan yang jelas dapat dipastikan akan terkena sanksi.

“Tentu akan diberikan sanksi jika membolos tanpa surat izin atau tanpa keterangan,” katanya saat dihubungi SINDO, 21 Juli 2015.

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari pertama PNS masuk kembali setelah libur Lebaran. Dimana libur lebaran sendiri dimulai sejak tanggal 16 sampai 21 Juli.

Yuddy mengatakan, bahwa membolos tanpa izin termasuk dalam kategori pelanggaran ringan. Dimana sanksi yang diberikan masih berupa peringatan.

“Sanksinya peringatan lisan atau tertulis. Jika dilakukan secara berulang-ulang (pelanggaran ringan) akan mempengaruhi kondite kenaikan pangkat,” ujar Yuddy.

Meski begitu, Guru Besar Universitas Nasional (Unas) ini yakin tidak akan ada ASN yang secara sengaja membolos pasca libur Lebaran. Kalau pun ditemukan oknum ASN yang membolos, pejabat pembina kepegawaian harus menanyakan alasannya.

Lebih lanjut, berdasarkan data yang dimilikinya sekitar 30% pegawai pemerintah mengambil cuti tahunan. Maka dapat dipastikan tidak semua pegawai akan berada di kantor hari ini.

“Jadi, bila masih banyak kantor yang sepi, jangan berburuk sangka dahulu. Bisa jadi sebagian PNS nya cuti. Sebagai contoh, di kantor Kemenpan RB, 32% pegawainya sudah ajukan cuti tahunan menyambung libur Idul Fitri,” paparnya.

Politikus Partai Hanura ini menekankan jangan sampai pelayanan publik terganggu dengan tambahan libur Lebaran. Termasuk cuti yang diajukan oleh pegawai pemerintah.

“Yang penting, pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh cuti pegawai pemerintah,” ujar dia.

PILIHAN:

Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati Di-bully

Golkar Terancam Gagal Jadi Partai Modern
(kri)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved