DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Urbanisasi

Selasa, 21 Juli 2015 - 10:07 WIB
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Urbanisasi
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Urbanisasi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah serius menangani persoalan urbanisasi. Hingga kini pemerintah belum memiliki program yang terkonsep guna menahan arus urbanisasi.

Itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudhi Widiana Adia terkait pendatang baru Ibu Kota pasca-Lebaran yang diprediksi mencapai 70.000 orang. ”Terkait urbanisasi, fakta menunjukkan bahwa saat ini penduduk kota sudah 54%, berarti sudah lebih banyak dari orang yang tinggal di perdesaan,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Ini menunjukkan pertumbuhan pembangunan di perkotaan secara signifikan dan mempercepat perluasan perkotaan dari Jakarta ke Bekasi, Karawang, kemudian ke Purwakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Kondisi ini juga membuat pembangunan perdesaan tidak secepat pertumbuhan perkotaan. Menurut Yudhi, sejauh ini program pencegahan urbanisasi relatif tidak berhasil.

”Hampir tidak ada program yang sustainable, yang terkonsep dari pemerintah daerah untuk menahan urbanisasi,” ujarnya. Karena itu, pemerintah khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) harus mempunyai konsep industrialisasi desa yang berbasis keunggulan sumber daya alam sebab program desa sejauh ini kurang terintegrasi.

Mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberikan waktu 14 hari bagi para pendatang baru untuk mencari pekerjaan, Yudhi mengaku, perlu dilihat lagi sejauh mana efektivitasnya. Menurutnya, operasi yustisia yang digelar di terminal atau stasiun hanya bisa menjaring 30% pendatang.

”Kita lihat saja efektivitasnya. Sejauh ini Pemda DKI hanya ngomong doang,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprediksikan akan ada sekitar 60.000-70.000 pendatang baru yang akan ke Jakarta pada arus balik tahun ini.

Karena itu, Pemprov DKI akan mengantisipasi membeludaknya para pendatang baru di Jakarta dengan memberikan waktu selama 14 hari untuk mereka mencari kerja dan tempat tinggal layak. Di sisi lain, Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andi W Sinaga mengatakan, sebanyak 600.000 lebih pendatang baru ilegal diprediksikan akan menyerbu Ibu Kota.

Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6936 seconds (0.1#10.140)