DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Urbanisasi

Selasa, 21 Juli 2015 - 10:07 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Urbanisasi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah serius menangani persoalan urbanisasi. Hingga kini pemerintah belum memiliki program yang terkonsep guna menahan arus urbanisasi.

Itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudhi Widiana Adia terkait pendatang baru Ibu Kota pasca-Lebaran yang diprediksi mencapai 70.000 orang. ”Terkait urbanisasi, fakta menunjukkan bahwa saat ini penduduk kota sudah 54%, berarti sudah lebih banyak dari orang yang tinggal di perdesaan,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Ini menunjukkan pertumbuhan pembangunan di perkotaan secara signifikan dan mempercepat perluasan perkotaan dari Jakarta ke Bekasi, Karawang, kemudian ke Purwakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Kondisi ini juga membuat pembangunan perdesaan tidak secepat pertumbuhan perkotaan. Menurut Yudhi, sejauh ini program pencegahan urbanisasi relatif tidak berhasil.

”Hampir tidak ada program yang sustainable, yang terkonsep dari pemerintah daerah untuk menahan urbanisasi,” ujarnya. Karena itu, pemerintah khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) harus mempunyai konsep industrialisasi desa yang berbasis keunggulan sumber daya alam sebab program desa sejauh ini kurang terintegrasi.

Mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberikan waktu 14 hari bagi para pendatang baru untuk mencari pekerjaan, Yudhi mengaku, perlu dilihat lagi sejauh mana efektivitasnya. Menurutnya, operasi yustisia yang digelar di terminal atau stasiun hanya bisa menjaring 30% pendatang.

”Kita lihat saja efektivitasnya. Sejauh ini Pemda DKI hanya ngomong doang,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprediksikan akan ada sekitar 60.000-70.000 pendatang baru yang akan ke Jakarta pada arus balik tahun ini.

Karena itu, Pemprov DKI akan mengantisipasi membeludaknya para pendatang baru di Jakarta dengan memberikan waktu selama 14 hari untuk mereka mencari kerja dan tempat tinggal layak. Di sisi lain, Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andi W Sinaga mengatakan, sebanyak 600.000 lebih pendatang baru ilegal diprediksikan akan menyerbu Ibu Kota.

Kiswondari
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved