Menteri dari Parpol Berpeluang Ditambah

Selasa, 21 Juli 2015 - 10:07 WIB
Menteri dari Parpol Berpeluang Ditambah
Menteri dari Parpol Berpeluang Ditambah
A A A
JAKARTA - Wacana reshuffle atau perombakan kabinet seusai Lebaran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan momentum yang tepat untuk menguatkan dukungan politik di parlemen terhadap pemerintahan.

Atas dasar itu, Presiden Jokowi disarankan untuk mempertimbangkan mengubah komposisi kabinet dengan menambah porsi perwakilan partai politik, baik dari partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun dari Koalisi Merah Putih (KMP). “Ada alasan kuat yang bisa dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk menambah kursi parpol di kabinet, sekaligus Presiden menambah dukungan di Parlemen,” kata Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari.

Qodari menilai, ada sesuatu yang salah dengan kinerja kabinet. Dalam berbagai survei, kinerja beberapa menteri tidak memuaskan dan jauh dari capaian. Agar itu tidak berlarut, salah satu caranya adalah mengganti menteri-menteri yang dianggap tidak berhasil menjalankan tugasnya. Mengenai alasan perlunya Presiden Jokowi menambah menteri dari parpol, Qodari berpendapat bahwa hingga sembilan bulan pemerintahan berjalan menteri yang tidak atau belum mampu melakukan penataan kelembagaannya adalah dari nonpartai.

Ketika penataan tidak selesai, kata dia, menteri pasti sulit mencapai target kinerja. Qodari menilai, menteri yang berasal dari profesionaltidakmampumengatasi kendala birokrasi. Sedangkan yang berasal dari partai cenderung terbiasa dengan kendala birokrasi. Wakil Sekjen DPP PDIP Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah mengungkapkan, menteri Kabinet Kerja dari kalangan profesional atau nonpartai justru memang terlihat tidak profesional.

“Yang harusnya bekerja profesional, punya kompetensi, punya integritas karena mengaku dari kalangan profesional pada praktiknya tidak profesional,” kata Basarah. Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, jika nanti ada salah satu partai dari KMP yang mendapatkan jatah menteri, hal tersebut tidak akan dijadikan masalah dalam internal KMP.

Rahmat sahid
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3999 seconds (0.1#10.140)