Dua Petinggi KY Tersangka, Jimly Speechless
A
A
A
JAKARTA - Dua petinggi Komisi Yudisial (KY) ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengaku speechless atau tak bisa berkata-kata melihat hal demikian.
"Saya itu speechless. Karena satu segi, masalah itu dibuat-buat sendiri, bukan masalah serius. Jadi proses hukum itu jadi permainan kata-kata saja," kata Jimly saat acara open house di kediamannya, Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu Indah, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2015).
Dia menyimpulkan ada masalah serius dalam menata hubungan antar pejabat dan antarinstitusi pejabat dalam perseteruan yang melibatkan Sarpin Rizaldi dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki serta Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri.
Menurut dia, semua pejabat harus menyadari dan menjadikan persoalan yang melibatkan Sarpin dengan dua petinggi KY itu sebagai bahan evaluasi diri masing-masing.
"Ini harus diperbaiki. Sebab korbannya adalah kebingungan masyarakat. Masyarakat jadi bingung, ini yang saya rasa, perlu jadi bahan evaluasi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut dia, proses hukum terhadap dua petinggi KY itu bukan persoalan serius. Pengadilan, kata dia, akan membuktikan apakah dua petinggi KY itu salah atau tidak. Terlebih, proses penyidikan terhadap dua petinggi KY itu masih panjang.
"Tapi dampaknya pasti akan buruk untuk mereka berdua, Suparman Marzuki dan Taufiqqurahman Syahuri. (Dan) mereka yang mau mencalonkan diri jadi komisioner KY lagi periode berikutnya," ungkapnya.
PILIHAN:
Menko Polhukam Mediasi Hakim Sarpin dan Dua Komisioner KY
Kuasa Hukum Komisioner KY Minta Sarpin Cabut Laporannya
Din Syamsuddin: Jika Jimly Tak Diluluskan, Terlalu!
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengaku speechless atau tak bisa berkata-kata melihat hal demikian.
"Saya itu speechless. Karena satu segi, masalah itu dibuat-buat sendiri, bukan masalah serius. Jadi proses hukum itu jadi permainan kata-kata saja," kata Jimly saat acara open house di kediamannya, Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu Indah, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2015).
Dia menyimpulkan ada masalah serius dalam menata hubungan antar pejabat dan antarinstitusi pejabat dalam perseteruan yang melibatkan Sarpin Rizaldi dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki serta Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri.
Menurut dia, semua pejabat harus menyadari dan menjadikan persoalan yang melibatkan Sarpin dengan dua petinggi KY itu sebagai bahan evaluasi diri masing-masing.
"Ini harus diperbaiki. Sebab korbannya adalah kebingungan masyarakat. Masyarakat jadi bingung, ini yang saya rasa, perlu jadi bahan evaluasi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut dia, proses hukum terhadap dua petinggi KY itu bukan persoalan serius. Pengadilan, kata dia, akan membuktikan apakah dua petinggi KY itu salah atau tidak. Terlebih, proses penyidikan terhadap dua petinggi KY itu masih panjang.
"Tapi dampaknya pasti akan buruk untuk mereka berdua, Suparman Marzuki dan Taufiqqurahman Syahuri. (Dan) mereka yang mau mencalonkan diri jadi komisioner KY lagi periode berikutnya," ungkapnya.
PILIHAN:
Menko Polhukam Mediasi Hakim Sarpin dan Dua Komisioner KY
Kuasa Hukum Komisioner KY Minta Sarpin Cabut Laporannya
Din Syamsuddin: Jika Jimly Tak Diluluskan, Terlalu!
(hyk)