Kuasa Hukum OC Kaligis Kecewa Dilarang Jenguk Kliennya
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis, Alamsyah Hanafiah dilarang membesuk kliennya yang kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur.
Salah satu petugas resepsionis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, OC Kaligis masih dilarang ditemui oleh siapapun, termasuk kuasa hukumnya.
"Masih ditempatkan di dalam ruangan khusus dan belum genap seminggu ditahan, jadi belum boleh bertemu," kata resepsionis KPK yang enggan disebutkan namanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Atas larangan itu, Alamsyah sempat melobi resepsionis KPK agar pihaknya dapat bertemu dengan OC Kaligis. Namun, upaya tersebut gagal dilakukan.
Alamsyah yang hadir bersama empat rekannya itu mengaku kecewa atas larangan itu. Dia mengatakan, KPK telah menerapkan prosedur kaku dalam mengatur jadwal kunjungan bagi para keluarga dan kuasa hukum tahanan meski di Hari Raya Idul Fitri.
"Masa tim dan sahabat tidak boleh jenguk? Katanya klien kami sedang diisolasi. Isolasi itu hanya bagi terpidana mati. Kami sangat kecewa," tandas Alamsyah.
Salah satu petugas resepsionis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, OC Kaligis masih dilarang ditemui oleh siapapun, termasuk kuasa hukumnya.
"Masih ditempatkan di dalam ruangan khusus dan belum genap seminggu ditahan, jadi belum boleh bertemu," kata resepsionis KPK yang enggan disebutkan namanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Atas larangan itu, Alamsyah sempat melobi resepsionis KPK agar pihaknya dapat bertemu dengan OC Kaligis. Namun, upaya tersebut gagal dilakukan.
Alamsyah yang hadir bersama empat rekannya itu mengaku kecewa atas larangan itu. Dia mengatakan, KPK telah menerapkan prosedur kaku dalam mengatur jadwal kunjungan bagi para keluarga dan kuasa hukum tahanan meski di Hari Raya Idul Fitri.
"Masa tim dan sahabat tidak boleh jenguk? Katanya klien kami sedang diisolasi. Isolasi itu hanya bagi terpidana mati. Kami sangat kecewa," tandas Alamsyah.
(kri)