Tahanan KPK Diizinkan Salat Id di Cipinang dan Pondok Bambu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannya untuk melaksanakan Salat Id pada hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah nanti. Para tahanan lembaga antikorupsi itu dirujuk ke dua tempat untuk melaksanakan salat berjamaah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, bagi para tahanan KPK pria akan melaksanakan Salat Id di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Yang perempuan di Lapas Pondok Bambu," ujar Priharsa kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2015).
Di samping itu, waktu kunjungan keluarga dan kerabat para tahanan KPK pada hari Raya Idul Fitri nanti diberikan. Akan tetapi, waktu berkunjung dibatasi.
"Untuk waktu kunjungan pada Jumat pukul 09.00-11.00 WIB dan Sabtu 10.00-12.00 WIB," katanya.
PILIHAN:
PDIP Apresiasi Kinerja KPK dan Polri
IPW Nilai Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso Berlebihan
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, bagi para tahanan KPK pria akan melaksanakan Salat Id di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Yang perempuan di Lapas Pondok Bambu," ujar Priharsa kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2015).
Di samping itu, waktu kunjungan keluarga dan kerabat para tahanan KPK pada hari Raya Idul Fitri nanti diberikan. Akan tetapi, waktu berkunjung dibatasi.
"Untuk waktu kunjungan pada Jumat pukul 09.00-11.00 WIB dan Sabtu 10.00-12.00 WIB," katanya.
PILIHAN:
PDIP Apresiasi Kinerja KPK dan Polri
IPW Nilai Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso Berlebihan
(hyk)