Bus Rukun Sayur Tidak Laik Jalan

Kamis, 16 Juli 2015 - 12:28 WIB
Bus Rukun Sayur Tidak Laik Jalan
Bus Rukun Sayur Tidak Laik Jalan
A A A
CIREBON - Bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di Km 202 tol Palimanan- Kanci (Palikanci) Kabupaten Cirebon diketahui tidak laik jalan. Tim Technical Analysis Accident (TAA) Korlantas Polri menemukan banyak kesalahan teknis pada bus.

TAA kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus memeriksa bangkai bus yang menyebabkan 11 orang tewas dan 42 orang lainnya terluka.

Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Sambudi Gusdian memastikan kejadian itu kini masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan bangkai bus trayek Tawangmangu-Solo bernopol AD 1543 CF itu dilakukan bersama tim Mitsubishi Cirebon sebagai produsen bus. Dalam pemeriksaan sementara terungkap, peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan karena tak sedikit teknis kendaraan yang salah mulai dari sistem kemudi hingga sistem gas.

”Pada sistem kemudi, speling -nya sejak awal sudah melampaui batas toleransi sehingga membuat tak stabil. Kadang saat direm, kendaraan lari ke kanan atau ke kiri. Atau ketika kemudi dalam posisi lurus, bannya justru berposisi ke kanan atau ke kiri,” ungkap Sambudi seusai pemeriksaan, kemarin. Ditambah, pengemudi bus bukanlah pengemudi sebenarnya alias kernet. Selain itu, karet- karet stabilizer pada kemudi sudah diganti dan tak sesuai standar.

Diduga karet-karet tersebut merupakan hasil modifikasi, mengingat kondisinya serupa seperti karet pada mesin penggiling padi. Bukan hanya itu, penghubung kemudi ke roda diketahui sudah aus sehingga mengganggu kinerja kemudi. ”Bukan karena kecelakaan tapi memang kondisinya begitu,” paparnya. Power steering kemudi pun rupanya bocor dan membuat kerjanya menjadi tidak optimal. Petugas juga menemukan fungsi rem dari hasil pemeriksaan tromol yang ada dalam rem kanan dan kiri pada roda depan bus ternyata sudah aus sekitar 3-4 milimeter.

Kondisi itu membuat kerja rem tidak sempurna meski kampas remnya dalam kondisi baik. Akibatnya, pengemudi tidak bisa menekan tromol. Bukan hanya sistem kemudi dan rem, petugas juga menemukan kembang roda belakang bagian kanan dan kiri tidak sama. Roda kanan belakang ternyata serupa dengan roda dump truck yang biasa digunakan di jalurjalur berat (offroad ).

”Akibatnya jalan bus tidak normal,” ujarnya. Sistem gas pada bus itu pun tidak sebagaimana mestinya. Meski bus direm, lanjutnya, bus masih memungkinkan untuk tetap ngegas atau ”melompat”. Ironisnya, meski secara teknistaklaik, petugasmenemukan bus yang saat kejadian tengah mengangkut rombongan kuli bangunan dari Jakarta itu rupanya baru melakukan uji berkala (KIR).

Menurut Sambudi, diketahui masa berlaku bus tersebut sampai 8 Januari 2016. ”Artinya baru 8 Juli 2015 bus ini diuji berkala. Tapi kok justru begini (kecelakaan),” ujarnya. Selain itu, pihak pengusaha pun tergolong nakal karena memberangkatkan bus sebelum waktunya. Dia menyebutkan, izin keberangkatan rombongan itu seharusnya berlaku dari 15 Juli hingga 26 Juli 2015.

Namun, sudah berangkat pada 14 Juli 2015 ketika kecelakaan terjadi. Melihat seluruh kondisi teknis bus itu, pihaknya pun menyiapkan sanksi hukum. Sementara itu, salah satu anggota tim Mitsubishi Cirebon, Haryoto yang turut dalam pemeriksaan bersama TAA memastikan, bus tak laik jalan. ”Remnya tak berfungsi optimal, speling kemudi terlalu banyak sehingga roda tak stabil. Apalagi yang mengemudikan kernet, bukan pengemudi sebenarnya,” katanya.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Lalu Saripudin mengatakan, pihaknya hanya membayarkan klaim asuransi kecelakaan saja. ”Ada sekitar 40 korban kecelakaan yang wajib kami berikan klaimnya, masing-masing uangRp10juta/orang,” paparnya.

Erika lia
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5879 seconds (0.1#10.140)