Diperiksa KPK, Hasto Jelaskan Peran Adriansyah di Kongres PDIP
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat diperiksa sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Anggota DPR Fraksi PDIP periode 2014-2019, Adriansyah.
Kepada wartawan, Hasto sempat mengungkap peran Adriansyah dalam Kongres PDIP di Bali pada April 2015 lalu. Menurutnya, peran Adriansyah sebagai peninjau.
"Sebagai peninjau tentu saja punya hak untuk bicara, tapi tidak punya hak untuk mengambil keputusan," kata Hasto di Gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/5/2015).
Terkait dugaan suap yang diterima Adriansyah buat keperluan Kongres PDIP, Hasto menampik hal tersebut. Menurut dia, partai melarang meminta dana dari anggota Fraksi PDIP di DPR untuk keperluan Kongres.
"Kongres adalah peristiwa politik yang sangat penting untuk merumuskan platform partai, sehinggga kami ingin hal tersebut berjalan baik tanpa ada upaya-upaya untuk kemudian menjadikan Kongres itu makna politiknya menjadi berkurang," ujarnya.
Oleh sebab itu, terkait keperluan Kongres termasuk sumber dana, partai menganggap sudah selesai. "Jauh sebelum Kongres itu dijalankan," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha batu bara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimatan Selatan tersebut KPK telah menetapkan Adriansyah dan Andrew Hidayat sebagai tersangka. Keduanya ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Bali pada 9 April 2015 lalu.
PILIHAN:
Sekjen PDIP Diperiksa Terkait Kasus Adriansyah
Hasto Bantah Kasus Suap Adriansyah Terkait Kongres PDIP
Kepada wartawan, Hasto sempat mengungkap peran Adriansyah dalam Kongres PDIP di Bali pada April 2015 lalu. Menurutnya, peran Adriansyah sebagai peninjau.
"Sebagai peninjau tentu saja punya hak untuk bicara, tapi tidak punya hak untuk mengambil keputusan," kata Hasto di Gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/5/2015).
Terkait dugaan suap yang diterima Adriansyah buat keperluan Kongres PDIP, Hasto menampik hal tersebut. Menurut dia, partai melarang meminta dana dari anggota Fraksi PDIP di DPR untuk keperluan Kongres.
"Kongres adalah peristiwa politik yang sangat penting untuk merumuskan platform partai, sehinggga kami ingin hal tersebut berjalan baik tanpa ada upaya-upaya untuk kemudian menjadikan Kongres itu makna politiknya menjadi berkurang," ujarnya.
Oleh sebab itu, terkait keperluan Kongres termasuk sumber dana, partai menganggap sudah selesai. "Jauh sebelum Kongres itu dijalankan," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha batu bara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimatan Selatan tersebut KPK telah menetapkan Adriansyah dan Andrew Hidayat sebagai tersangka. Keduanya ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Bali pada 9 April 2015 lalu.
PILIHAN:
Sekjen PDIP Diperiksa Terkait Kasus Adriansyah
Hasto Bantah Kasus Suap Adriansyah Terkait Kongres PDIP
(kri)