Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus Korupsi RSUD M Yunus

Rabu, 15 Juli 2015 - 11:24 WIB
Gubernur Bengkulu Tersangka...
Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus Korupsi RSUD M Yunus
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina di RSUD M Yunus.

Junaidi dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 21 Februari 2011 tentang Pembentukan Tim Pembina Manajemen RSUD M Yunus. Pembentukan jabatan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Peraturan Mendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penetapan Junaidi sebagai tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sebelumnya bersama dengan penyidik Polda Bengkulu. “Mereka menjelaskan konstruksi hukumnya. Hasilnya, JH diputuskan tersangka,” ungkap Adi Deriyan di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Junaidi dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muspaniselakukuasahukum Junaidi Hamsyah, mengaku bingung dengan penetapan tersangka kliennya tersebut.

Pasalnya, Muspani beranggapan masalah kliennya merupakan persoalan administrasi saja. Proses penerbitan SK itu juga dilakukan berjenjang melalui biro hukum yang melibatkan banyak pihak.

Khoirul muzakki
(bbg)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved