Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus Korupsi RSUD M Yunus

Rabu, 15 Juli 2015 - 11:24 WIB
Gubernur Bengkulu Tersangka...
Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus Korupsi RSUD M Yunus
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina di RSUD M Yunus.

Junaidi dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 21 Februari 2011 tentang Pembentukan Tim Pembina Manajemen RSUD M Yunus. Pembentukan jabatan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Peraturan Mendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penetapan Junaidi sebagai tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sebelumnya bersama dengan penyidik Polda Bengkulu. “Mereka menjelaskan konstruksi hukumnya. Hasilnya, JH diputuskan tersangka,” ungkap Adi Deriyan di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Junaidi dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muspaniselakukuasahukum Junaidi Hamsyah, mengaku bingung dengan penetapan tersangka kliennya tersebut.

Pasalnya, Muspani beranggapan masalah kliennya merupakan persoalan administrasi saja. Proses penerbitan SK itu juga dilakukan berjenjang melalui biro hukum yang melibatkan banyak pihak.

Khoirul muzakki
(bbg)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved