Dana Korban Lumpur Segera Cair

Rabu, 15 Juli 2015 - 11:24 WIB
Dana Korban Lumpur Segera Cair
Dana Korban Lumpur Segera Cair
A A A
SIDOARJO - Pemerintah menargetkan proses validasi berkas korban lumpur Lapindo tuntas pada 31 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan pembayaran ke rekening korban lumpur.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebanyak 3.337 berkas selesai validasinya akhir bulan ini. “Berkas yang terkumpul itu selanjutnya akan diumumkan selama tujuh hari,” ungkap Khofifah saat mengunjungi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.

Nama-nama itu nantinya diumumkan di kantor desa, kecamatan, pendopo, dan situs BPLS selama 7 hari. Khofifah menyatakan, yang diumumkan nanti merupakan nominasi penerima dana ganti rugi. “Itu tenggat waktu yang diberikan, takutnya kalau ada yang kurang, ada masalah waris, atau komplain,” papar Khofifah.

Jika memang pada 31 Juli tersebut proses validasi belum selesai dilakukan, maka berkas yang sudah masuk tersebut yang akan dicairkan terlebih dahulu. “Baru setelah itu, berkas selanjutnya akan dilanjutkan proses validasinya untuk segera diselesaikan proses pembayaran terhadap warga,” katanya.

Intinya, menurut Khofifah, uang untuk pembayaran terhadap korban lumpur ini sudah ada dan bisa segera dicairkan untuk korban lumpur. “Uangnya sudah ada saat ini berada di kantor perbendaharaan negara menunggu berkasnya diselesaikan supaya bisa dicairkan,” paparnya.

Khofifah juga meminta kepada DPRD tingkat dua di Sidoarjo untuk membantu percepatan validasi terhadap korban lumpur melalui panitia khusus lumpur yang sudah dibentuk. Sementara itu kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memerintahkan kepada jajaran yang ada di bawah untuk membantu proses percepatan validasi ini.

Dia mencontohkan, jika saat ini banyak korban lumpur yang sudah meninggal, bupati harus segera turun tangan memerintahkan kepada camat dan aparat desa untuk membuat surat keterangan terhadap korban lumpur tersebut. “Nantinya proses pencairan terhadap dana korban lumpur ini akan ditransfer melalui rekening masingmasing warga melalui Bank BRI,” ujarnya.

Senada diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadi Mulyono. Menurut dia, sudah tidak ada lagi hal yang menghalangi pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo. Menurut mantan Timnas Penanggulangan Lumpur itu,

ada tiga syarat yang sudah dipenuhi untuk pencairan ini, yakni perpres, DIPA (daftar isian perencanaan anggaran) dari BPLS, serta perjanjian pemerintah dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang sudah ditandatangani pada Jumat (10/7). Selaku wakil pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro yang akan menandatangani perjanjian utang-piutang itu.

“Kenapa berlarut-larut? Karena pemerintah harus berhati-hati dalam pemberian dana talangan ini,” ungkap Basuki Hadi Muljono. Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari. Setelah berlarut-larut, akhirnya perjanjian atas mekanisme pencairan dana talangan ditandatangani pemerintah pusat dan PT MLJ.

Penandatanganan ini dilakukan di Pendapa Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo. Penandatanganan dilakukan oleh tiga menteri,. yakni Menteri PU-Pera Basuki Hadi Mulyono, Mensos Khofifah Indar Parawansa, serta Menkeu Bambang Brojonegoro. Adapun dari pihak PT MLJ diwakili langsung direkturnya Andi Darussalam Tabusalla.

Kepala BPLS Sunarso juga ikut menyaksikan penandatanganan memorandum of understanding (MoU). MoU itu akan menjadi payung hukum bagi BPLS untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu pencairan dana. Namun, meski MoU sudah ditandatangani,

pembayaran belum bisa ditransfer ke rekening korban lumpur karena masih menunggu proses selanjutnya. Sejak 26 Juni 2015, BPLS sudah memvalidasi 1.544 berkas. Artinya, masih ada lebih dari separuh berkas yang harus dibereskan dari total 3.337 berkas.

Abdul rouf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6996 seconds (0.1#10.140)