OC Kaligis Ditahan, Ketua DPR Apresiasi Kinerja KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin terhadap penetapan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Pengacara kondang itu juga sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaligis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus suap itu diduga terkait dengan penanganan perkara yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Saya sangat prihatin pada Pak OC Kaligis, pengacara senior, handal, dan profesional yang ditahan semalam," kata Novanto di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2015).
Dia mengapresiasi langkah KPK dalam membongkar kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, politikus Golkar itu menilai KPK telah menunjukkan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Baca: Berlangsung Ricuh, OC Kaligis Resmi Ditahan KPK)
Kendati demikian, Setya mengimbau semua pihak untuk memegang asas praduga tak bersalah. Dia juga mengharapkan OC Kaligis bisa tabah dalam menjalani proses hukum.
"Namun tentu saya mendukung supremasi hukum yang ditegakkan oleh KPK," ujarnya.
PILIHAN:
Lawan KPK, OC Kaligis Akan Ajukan Praperadilan
Pengacara kondang itu juga sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaligis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus suap itu diduga terkait dengan penanganan perkara yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Saya sangat prihatin pada Pak OC Kaligis, pengacara senior, handal, dan profesional yang ditahan semalam," kata Novanto di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2015).
Dia mengapresiasi langkah KPK dalam membongkar kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, politikus Golkar itu menilai KPK telah menunjukkan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Baca: Berlangsung Ricuh, OC Kaligis Resmi Ditahan KPK)
Kendati demikian, Setya mengimbau semua pihak untuk memegang asas praduga tak bersalah. Dia juga mengharapkan OC Kaligis bisa tabah dalam menjalani proses hukum.
"Namun tentu saya mendukung supremasi hukum yang ditegakkan oleh KPK," ujarnya.
PILIHAN:
Lawan KPK, OC Kaligis Akan Ajukan Praperadilan
(dam)