Bareskrim Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka

Selasa, 14 Juli 2015 - 21:41 WIB
Bareskrim Tetapkan Gubernur...
Bareskrim Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Yunus Bengkulu.

"Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini," kata Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Adi menjelaskan, modus tindakan korupsi yang diduga diperbuat Junaidi adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 21 Februari 2011 tentang pembentukan tim pembina RSUD M Yunus beserta honorariumnya.

Dia mensinyalir pembentukan SK tersebut tak memiliki dasar hukum. "SK itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman dan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah," ujarnya.

Akibat dari SK yang tak memiliki dasar hukum tersebut, pihak eksekutif diberikan leluasa buat memberikan honor kepada tim pengawas yang diduga sudah diatur tersangka. Adi menduga akibat dari tindakan tersangka, negara dirugikan sementara hingga Rp 359 juta.

Kendati begitu, jumlah kerugian tengah dihitung pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diketahui, kasus ini ditangani Bareskrim Polri dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Bengkulu.

"Bersamaan dengan penetapan tersangka itu, kami juga menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri," tandasnya.

PILIHAN:

KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka

Tanggapan Jaksa Agung Atas Status Tersangka OC Kaligis
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved