Polisi Razia Sahur on the Road

Senin, 13 Juli 2015 - 10:50 WIB
Polisi Razia Sahur on...
Polisi Razia Sahur on the Road
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan jajarannya melakukan razia besar-besaran kegiatan sahur on the road (SOTR) dini hari kemarin. Aktivitas sahur on the road dinilai tak bermanfaat dan meresahkan masyarakat.

Razia digelar di seluruh wilayah Ibu Kota. Dari pantauan KORAN SINDO sekitar pukul 00.00 WIB, ratusan personel dari Polsek Ciputat menghalau ratusan masyarakat yang ingin melakukan kegiatan SOTR ke wilayah Ibu Kota. Mereka sudah berjaga dari perbatasan jalan di wilayah Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan.

Sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor berputar balik melihat banyak polisi yang melakukan razia. Kebanyakan dari mereka memang membawa bendera dan menutup jalan. Dalam razia besar-besaran tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 50 orang dan menyita 19 senjata tajam.

Razia ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sejak pukul 00.30-04.00 WIB di seluruh jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rinciannya, Polres Jakarta Pusatyangbergerakkekawasan Monumen Nasional (Monas) berhasil mengamankan 269 pucuk bambu, 2 petasan, dan 2 senjata tajam. Petugas juga menangkap 6 tersangka serta memberikan surat tilang terhadap 52 peserta SOTR.

”Sementara petugas Polres Kota Tangerang menyita 19 sepeda motor karena terlibat balap liar dan jugamenyita34sepedamotorlain yang tidak membawa surat. Dalam kasus itu, ada 19 tersangka balap liar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kemarin.

Polres Depok membubarkan peserta SOTR dari Tanjung Priok karena dianggap melintas terlalu jauh dan dapat memicu keributan dengan kelompok lainnya. Dari situ ditangkap 3 tersangka, 3 senjata tajam, dan 92 botol minuman keras. Polres Jakarta Utara yang bergerak dari wilayah barat, seperti Kelapa Gading, Koja, dan Cilincing.

Sementara wilayah timur yang meliputi Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan berhasil menangkap dua peserta SOTR berikut 2 senjata tajam, 46 botol minuman keras, 5 sepeda motor tanpa surat, dan memberi 10 surat tilang.

Selanjutnya, Polres Kabupaten Bekasi menangkap 3 preman, 31 pekerja seks komersial (PSK), 7 pria hidung belang, dan menyita 246 botol minuman keras, 2 sepeda motor, serta 10 kardus petasan. Kegiatan SOTR dirazia lantaran pesertanya sering melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti konvoi dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm, duduk di atas mobil, dan membuka pintu mobil.

Ada pula yang berkonvoi setelah menenggak minuman keras. ”Petugas kepolisian harus mengambil tindakan yang sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan saat Ramadan ini. Makna ibadah dengan sahur on the road seperti itu sudah banyak menyimpang,” tandasnya.

Adapun Polres Jakarta Selatan menggelar razia di wilayah Mampang, Pasar Minggu, Setia Budi, Kebayoran Baru, Pamulang, dan Cilandak. Kegiatan razia itu langsung dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, sementara di setiap wilayah oleh para kapolsek. Sebanyak 572 personel diterjunkan dalam Operasi Cipta Kondisi itu dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari hasil razia itu, 10 orang remaja ditangkap karena kedapatan sedang pesta narkoba jenis ganja di Pondok Indah. Saat diperiksa petugas, mereka kedapatan menyimpan dua paket ganja. Kesepuluh remaja tersebut terdiri atas 7 laki dan 3 perempuan. Polsek Pasar Minggu menangkap 13 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, yaitu sembilan samurai dan pisau.

Mereka ditangkap agar tidak melakukan aksi tawuran saat pelaksanaan SOTR. Sementara itu, di Jalan Antasari, banyak remaja yang mengisi kegiatan SOTR dengan balapan liar. Delapan remaja ditangkap dan 8 sepeda motor disita. Total Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap 19 tersangka atas kasus kepemilikan narkoba dan senjata tajam.

Selain itu disita 21 sepeda motor, 218benderadanbambu, 12bilah senjata tajam, serta 2 paket ganja. ”Untuk yang kedapatan ganja akan kita tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk bawa senjata tajam. Sedangkanyangbalapanliar, orang tuanya dipanggil,” jelasnya.

Patroli skala besar ini dalam rangka pencegahan tindak kejahatan jalanan, tawuran, dan memberikan rasa aman menjelang Lebaran. Sahur on the road banyak dimanfaatkan sekelompok pemuda sebagai ajang tawuran dapat meresahkan serta mengancam keselamatan warga. Karena itu, kepolisian berupaya menjaring halhal yang dapat memicu terjadinya tawuran.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0014 seconds (0.1#10.140)