Kejari Jaksel Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Jaksel

Senin, 13 Juli 2015 - 10:47 WIB
Kejari Jaksel Laporkan...
Kejari Jaksel Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Jaksel
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini akan melaporkan Hakim Ahmad Yunus yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Ahmad Yunus dilaporkan karena yang bersangkutan menangani dan mengadili praperadilan tersangka Kusnandar yang ditetapkan Kejari Jaksel dalam kasus korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah potong ayam (RPA) tahun 2010 di Sudin Peternakan dan Perikanan Pemkot Jakarta Selatan.

”Dalam proses peradilan itu terdapat beberapa kejanggalan yang dilakukan sehingga praperadilan Kusnandar diterima hakim,” ungkap Kajari Jakarta Selatan Teguh R didampingi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Waluyo di Jakarta kemarin. Menurut Teguh, kejanggalan tersebut di antaranya dalam agenda pembacaan tanggapan (jawaban) termohon praperadilan, hakim tidak mengizinkan termohon untuk membacakan tanggapan (jawaban) atas gugatan pemohon.

Sementara dalam pembuktian, termohon praperadilan mengajukan bukti-bukti surat, saksi, dan ahli. Saksi yang diajukan termohon adalah penyidik dan saksi ahli dari BPKP yang melakukan penghitungan atas kerugian negara. Namun, hakim menolak untuk menghadirkan saksi dimaksud.

Kejanggalan dari putusan yang menerima permohonan praperadilan Kusnandar, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (2) KUHAP menentukan putusan hakim dalam acara pemeriksaan praperadilan mengenai hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79, Pasal 80, dan Pasal 81 harus memuat dengan jelas dasar dan alasannya.

”Jadi, sesuai putusan praperadilan yang memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Kusnandar, putusan tersebut tidak memuat dengan jelas dasar dan alasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 82 ayat (2) KUHP. Dasar inilah yang menjadikan Hakim Ahmad Yunus kita laporkan ke MA dan KY,” ungkap Waluyo.

Hasyim ashari
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved