Kejari Jaksel Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Jaksel

Senin, 13 Juli 2015 - 10:47 WIB
Kejari Jaksel Laporkan...
Kejari Jaksel Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Jaksel
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini akan melaporkan Hakim Ahmad Yunus yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Ahmad Yunus dilaporkan karena yang bersangkutan menangani dan mengadili praperadilan tersangka Kusnandar yang ditetapkan Kejari Jaksel dalam kasus korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah potong ayam (RPA) tahun 2010 di Sudin Peternakan dan Perikanan Pemkot Jakarta Selatan.

”Dalam proses peradilan itu terdapat beberapa kejanggalan yang dilakukan sehingga praperadilan Kusnandar diterima hakim,” ungkap Kajari Jakarta Selatan Teguh R didampingi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Waluyo di Jakarta kemarin. Menurut Teguh, kejanggalan tersebut di antaranya dalam agenda pembacaan tanggapan (jawaban) termohon praperadilan, hakim tidak mengizinkan termohon untuk membacakan tanggapan (jawaban) atas gugatan pemohon.

Sementara dalam pembuktian, termohon praperadilan mengajukan bukti-bukti surat, saksi, dan ahli. Saksi yang diajukan termohon adalah penyidik dan saksi ahli dari BPKP yang melakukan penghitungan atas kerugian negara. Namun, hakim menolak untuk menghadirkan saksi dimaksud.

Kejanggalan dari putusan yang menerima permohonan praperadilan Kusnandar, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (2) KUHAP menentukan putusan hakim dalam acara pemeriksaan praperadilan mengenai hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79, Pasal 80, dan Pasal 81 harus memuat dengan jelas dasar dan alasannya.

”Jadi, sesuai putusan praperadilan yang memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Kusnandar, putusan tersebut tidak memuat dengan jelas dasar dan alasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 82 ayat (2) KUHP. Dasar inilah yang menjadikan Hakim Ahmad Yunus kita laporkan ke MA dan KY,” ungkap Waluyo.

Hasyim ashari
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved