Kubu Ical: Kubu Ancol Jangan Mimpi Basah Dahulu

Minggu, 12 Juli 2015 - 18:07 WIB
Kubu Ical: Kubu Ancol...
Kubu Ical: Kubu Ancol Jangan Mimpi Basah Dahulu
A A A
JAKARTA - Kubu Partai Golkar versi Munas Bali direncanakan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait dualisme Partai Golkar. Jadi, putusan yang telah dihasilkan PTTUN belum akan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Jadi, kubu Ancol jangan mimpi basah dahulu," ujar Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Bambang Soesatyo melalui pesan singkat kepada Sindonews, Minggu (12/7/2015).

Selain itu, diingatkan Bambang, masih ada persidangan atas persoalan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kita tunggu keputusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 24 Juli mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Dengan putusan itu, PTTUN membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sebelumnya memenangkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atas putusan tersebut.

Dalam putusan bernomor 162/B/2015/PT.TUN. JKT tertanggal 10 Juli 2015 oleh Ketua Majelis Hakim M Arif Nurdu'a dan dua hakim angggota yakni Didik Andy Prastowo dan Nurnaeni Manurung menyatakan menerima permohonan banding dari tergugat.

PILIHAN:

Ini 4 Kesepakatan Ical dan Agung Soal Pilkada

Acapkali Blunder, Pejabat Lingkaran Istana Layak Direshuffle

Yusril Putusan PTTUN Soal Banding Menkumham Kubu Agung Aneh
(hyk)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved