Era Jual-Beli Online Aman

Minggu, 12 Juli 2015 - 10:42 WIB
Era Jual-Beli Online Aman
Era Jual-Beli Online Aman
A A A
Transaksi e-commerce di Indonesia tumbuh pesat beberapa tahun terakhir. Bahkan, nilai transaksinya melebihi jumlah pengguna uang elektronik (e-money). Perkembangan bisnis digital ini sejalan dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang semakin besar.

Masyarakat perkotaan di Indonesia mulai terbiasa menggunakan alat pembayaran nontunai untuk berbagai keperluan pembayaran seperti kartu kredit, kartu debet, kartu ATM, dan kartu prabayar.

Penggunaan kartu prabayar diyakini akan menjadi tren mekanisme pembayaran di masa mendatang, misalnya untuk membayar bahan bakar di pompa bensin, tiket tol, serta pembelian barang dan berbagai jasa-jasa lainnya. Aktivitas pembayaran melalui beragam sistem pembayaran ini diproses lembaga penyelenggara bank dan nonbank.

Institusi inilah yang menyelenggarakan jasa mulai proses pengiriman dana, kliring hingga settlement . Penggunaan kartu prabayar dalam mekanisme transaksi adalah bagian dari evolusi alat pembayaran dari uang tunai hingga ke bentuk-bentuk nontunai. Dari bentuk kertas (paper based ) seperti cek, wesel, bilyet giro hingga elektronik seperti kartu prabayar hingga digital cash.

Brand & Marketing Institute (BMI) Research dalam Outlook 2015 menyebutkan, tahun lalu pengguna belanja online mencapai 27% dari pengguna internet. Pada 2015 ini, pasar belanja online di Indonesia diprediksi akan tumbuh hingga 57%. Perkembangan inilah yang dijadikan peluang oleh sejumlah kalangan untuk menjalankan bisnis e-commerce, khususnya dalam menentukan metode pembayaran atas setiap transaksi yang dilakukan.

Bank pun menjadikan hal itu sebagai peluang meningkatkan pelayanan kepada nasabah. E-commerce atau electronic commerce merupakan kumpulan teknologi, aplikasi, dan bisnis yang menghubungkan perusahaan atau perseorangan sebagai konsumen untuk melakukan transaksi elektronik, pertukaran barang, dan pertukaran informasi melalui internet atau televisi, www , atau jaringan komputer lainnya.

Kegiatan e-commerce ini merupakan aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business ) yang berhubungan dengan transaksi komersial, misalnya transfer dana secara elektronik, supply chain management (SCM), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), pemasaran online (online marketing ), atau e-pemasaran (e-marketing ), pemrosesan transaksi online (online transaction processing ).

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Tribuana Tunggadewi mengatakan, e-commerce telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekarang yang semakin mengandalkan alat komunikasi untuk berbagai kegiatan keseharian. ”Pergeseran pola hidup masyarakat ini pula yang menyuburkan e-commerce ,” pandangnya.

Perkembangan e-commerce di Indonesia meningkat pesat sejak 2011. Kaum urban semakin sering berbelanja secara online via internet. Tren ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar online terbesar di Asia. Hasil riset yang dilakukan Bank UBS pada 2014 menyebutkan, akses internet yang semakin cepat akan mendorong tumbuhnya bisnis online shopping dalam beberapa tahun mendatang.

Hal ini didukung oleh pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup dalam memanfaatkan berbagai inovasi di bidang teknologi komunikasi. Riset tersebut juga menyebutkan Indonesia diperkirakan bakal mengalami lonjakan belanja online seperti yang dialami China dalam beberapa tahun terakhir. Hingga 2020, belanja online di Asia Tenggara diperkirakan naik lima kali lipat, mencapai nilai USD35 miliar per tahun.

Online shopping akan berkembang pesat pula di Thailand dan Filipina, tapi Indonesia adalah pasar yang paling menjanjikan walaupun saat ini penetrasi internetnya masih terhitung rendah. Direktur Consumer Banking Bank Danamon Michellina Triwardhany, mengatakan, transaksi berbelanja melalui internet telah menjadi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat saat ini.

Menurut data dari TechinAsia, masyarakat yang belanja melalui online di Indonesia mampu mengeluarkan dana hingga sebesar USD2,60 miliar (sekitar Rp34,3 triliun) sepanjang tahun lalu. Angka ini diperkirakan akan naik hampir dua kali lipat menjadi sebesar USD4,89 miliar (sekitar Rp64,5 triliun) pada 2016.

”E-commerce merupakan bisnis yang menjanjikan di Indonesia karena populasi pengguna internet yang semakin meningkat sehingga potensi transaksi belanja online juga sangat tinggi,” ujarnya. Bank Danamon sendiri menghadirkan layanan pembayaran transaksi belanja online melalui Danamon Online Banking.

Hingga 31 Mei 2015 tercatat 275.571 nasabah telah terdaftar di layanan ini. Selain menawarkan kemudahan dalam berbelanja online , layanan ini diarahkan mendukung gerakan menuju cashless society . Tidak heran apabila kalangan perbankan terus meningkatkan layanan electronic channel .

Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, kalangan perbankan memang harus jeli melihat transaksi e-commerce di Indonesia yang berkembang pesat. ”Perkembangannya luar biasa. Rp50 triliun bisnis e-commerce melebihi transaksi e-money. Tren bisnis perbankan sudah mulai bergeser ke tren digital, mobile banking, SMS banking , dan lainnya yang backbone -nya digital,” ungkapnya.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi, memandang, sifatnya yang instan dan praktis membuat belanja online digemari masyarakat Indonesia. ”Ini sangat efisien waktu bagi para pekerja yang sibuk seharian. Namun, ada kekurangan juga dari belanja online ini. Jika tidak teliti, kita bisa tertipu atau kadang barangnya tidak sesuai pesanan,” kata Heru.

Menurut Ketua Indonesia E-Commerce Association (idEA) Daniel Tumiwa, saat ini peluang bisnis e-commerce masih sangat besar. ”Pangsa pasar dari e-commerce itu masih di bawah sekitar 1% dari pangsa pasar ritel offline . Bahkan, mereka yang pakai internet saja masih sangat sedikit yang berbelanja e-commerce . Jadi market -nya masih sangat besar. Persaingan belum begitu ketat,” katanya.

Daniel mengatakan, meski penetrasi internet di Indonesia besar, pengetahuan masyarakat tentang e-commerce masih sangat minim. Karena itu, lanjut Daniel, saat ini seluruh pelaku e-commerce idealnya bahu-membahu membangun pasar, dengan mengedukasi masyarakat terkait aman dan nyamannya berbelanja secara online .

”Industri ini baru mulai untuk tumbuh. Selain efisien, bisnis online juga menawarkan harga yang lebih murah dibanding bisnis offline,” tandas direktur eksekutif Olx.co.id ini. Daniel menyebutkan, pertumbuhan bisnis online dalam tiga tahun terakhir bahkan mencapai 300-400%.

Dia yakin bisnis online akan terus tumbuh di masa depan, baik dalam classified ads, daily deals, marketplace, maupun online retail . Dia mengakui bisnis online tidak serta-merta bisa meminggirkan bisnis-bisnis offline di pusat perbelanjaan. Namun, beberapa jenis usaha tertentu, seperti pakaian, toko elektronik, telepon genggam, dan pulsa, akan mengecil.

Daniel kembali mengkritisi draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang e-commerce dari Kementerian Perdagangan. Dia berharap syarat yang lebih longgar bagi para pebisnis pemula atau start up , seperti wajib data standar pelanggan saja. Syarat lainnya agak sulit dipenuhi seperti sertifikasi.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan agar pelaku usaha e-commerce wajib memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). ”Yang jelas, kita ingin mendorong ecommerce itu supaya ada value. Wajib itu NPWP. Ini untuk melindungi pedagang dan konsumen juga,” katanya.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan, baik pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) maupun konsumen harus melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak sesuai yang diperjanjikan agar transaksi yang difasilitasi bank berjalan sesuai harapan. ”OJK mendorong masyarakat memahami dan mengetahui manfaat, biaya dan risiko dengan membaca segala syarat dan ketentuan produk dan jasa layanan keuangan,” jelasnya.

Kepada PUJK, OJK memastikan dipenuhinya aspek transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, menjaga kerahasiaan data konsumen, dan melakukan penanganan pengaduan.

Hermansah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2697 seconds (0.1#10.140)