Pacman Mengapresiasi Hukum Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2015 - 09:04 WIB
Pacman Mengapresiasi...
Pacman Mengapresiasi Hukum Indonesia
A A A
JAKARTA - Petinju dunia Manny ”Pacman” Pacquiao mengapresiasi serta berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah menunda eksekusi mati terpidana mati narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.

Petinju kenamaan Filipina tersebut mengunjungi DPR kemarin. Pacman mengaku menghargai Indonesia atas penundaan eksekusi mati Mary Jane. ”Saya atas nama pribadi dan juga senator dari negara kami (Filipina) menghormati serta (menaruh) respect atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap masalah hukum yang menimpa warga negara kami di sini,” ujar Pacman di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Mary Jane lolos dari regu tembak jelang proses eksekusi mati gelombang kedua di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dini hari. Menjelang detik-detik pelaksanaan eksekusi, Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menunda eksekusi. ”Saya datang bukan (untuk intervensi). Sekali lagi kita hormati hukum yang berjalan di Indonesia,” imbuh petinju bernama lengkap Emmanuel Dapidran Pacquiao itu.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan kedatangan Pacman bukan meminta untuk meniadakan hukuman mati kepada Mary Jane, tetapi justru berterima kasih kepada pemerintah. ”Dia sangat menghargai dan menghormati kita,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan hal yang wajar bila Pacquiao datang untuk membantu saudara sebangsanya yang tengah menghadapi proses hukum. ”Kita sikapi positif. Ada usaha dari seorang seperti Pacman untuk menyelamatkan warga negaranya,” ujar Fadli. Dia juga mengatakan kedatangan Pacman tak akan memengaruhi proses hukum Mary Jane.

Sebelum terbang ke Jakarta, Pacman mengunjungi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta. Petinju berusia 36 tahun tersebut tiba di lapas sekitar pukul 07.40 WIB bersama sang istri Jinkee Pacquiao dan ditemani Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen B Isletta.

Di dalam lapas selama 30 menit, Pacman berbincang banyak dengan Mary Jane memakai bahasa Tagalog. Mendengar ucapan Pacman, Mary Jane sempat menangis. Di akhir pertemuan, Mary Jane memberikan kenang-kenangan berupa akik berwarna putih dan selembar syal.

Akik dan syal itu memang sudah disiapkan Mary Jane dari jauh hari. ”Syalnya rajutan Mary Jane dan ditulis nama Pacman. Kalau cincinnya di dalam memang ada produksi kerajinan berbahan batu akik,” kata Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin.

Adapun Pacman memberi sejumlah uang dolar Amerika Serikat (AS) kepada Mary Jane. Uang yang terbungkus amplop besar itu kemudian disimpan pihak lapas karena sesuai aturan warga binaan dilarang memegang uang tunai. Sebelum berpisah, mereka berdoa bersama. ”Mary Jane sempat menangis, saat akan keluar mereka sempat berpelukan,” imbuh Zaenal.

Kepada wartawan yang menantinya, Pacman menyampaikan harapannya agar Pemerintah Indonesia menginvestigasi ulang kasus yang menjerat Mary Jane. ”Saya yakin dia adalah korban dari jaringan perdagangan manusia internasional,” papar Pacman.

Mula akmal/ Ristu hanafi
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved