Ikadin Apresiasi KPK Tangkap Hakim dan Pengacara di Medan

Jum'at, 10 Juli 2015 - 18:41 WIB
Ikadin Apresiasi KPK Tangkap Hakim dan Pengacara di Medan
Ikadin Apresiasi KPK Tangkap Hakim dan Pengacara di Medan
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menolak dan mengecam keras praktik suap dan mafia hukum yang masih marak terjadi di dunia peradilan. Praktik ini bisa merusak sendi-sendi penegakan hukum dan bisa mencederai rasa keadilan.

Ketua Umum Ikadin Sutrisno mengimbau aparat penegak hukum, baik jaksa, hakim maupun kepolisian tidak berhubungan dan melayani makelar kasus dalam masalah peradilan. Menurutnya, makelar kasus selalu mengedepankan korupsi kolusi dan nepotisme.

"DPP IKadin mendukung dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada KPK atas operasi tangkap tangan terhadap, ketua, hakim dan panitera Pengadilan PTUN Medan dan advokat sebagai salah satu wujud pemberantasan praktik mafia hukum," ujar Sutrisno dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (10/7/2015).

Pihaknya juga mensinyalir adanya praktik makelar kasus dalam dunia peradilan di Indonesia . "DPP Ikadin banyak memiliki informasi yang sangat beralasan untuk diyakini kebenarannya bahwa ada kecenderungan oknum penegak hukum lebih suka, terbuka dan kooperatif bila bertemu makelar kasus," ucapnya.

Baca: KPK Beberkan Penangkapan Hakim dan Pengacara di Medan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5483 seconds (0.1#10.140)