KPK Usut Suap Hakim Medan hingga ke Akar-akarnya
Jum'at, 10 Juli 2015 - 16:55 WIB
KPK Usut Suap Hakim Medan hingga ke Akar-akarnya
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantaan Korupsi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Bahkan, KPK menegaskan akan menelusuri dugaan keterkaitaan penaganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun 2012 dan 2013 dengan suap tersebut.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menegaskan tidak tertutup kemungkinan adanya temuan fakta baru dari penelusuran tersebut.
"Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa, pengakuan ada di penyidik," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/7/2015).=
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan akan secara menyeluruh menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penyelidikan itu termasuk dugaan keterlibatan Pemprov Sumut dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
"Ini baru 24 jam jadi semua itu akan kita dalami. Dari rangkaian permasalahan ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan pengelolaan keuangan daerah. Ini akan didalami secara menyeluruh," pungkasnya.
Pada Kamis 9 Juli 2015, KPK mmenangkap tiga hakim PTUN, seorang panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta seorang pengacara.
Kelimanya diduga merupakan pihak terkait kasus bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
Kepada Ketua DPR, Pacman Bilang Mary Jane Tak Bersalah
PILIHAN:
Bahkan, KPK menegaskan akan menelusuri dugaan keterkaitaan penaganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun 2012 dan 2013 dengan suap tersebut.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menegaskan tidak tertutup kemungkinan adanya temuan fakta baru dari penelusuran tersebut.
"Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa, pengakuan ada di penyidik," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/7/2015).=
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan akan secara menyeluruh menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penyelidikan itu termasuk dugaan keterlibatan Pemprov Sumut dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
"Ini baru 24 jam jadi semua itu akan kita dalami. Dari rangkaian permasalahan ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan pengelolaan keuangan daerah. Ini akan didalami secara menyeluruh," pungkasnya.
Pada Kamis 9 Juli 2015, KPK mmenangkap tiga hakim PTUN, seorang panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta seorang pengacara.
Kelimanya diduga merupakan pihak terkait kasus bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
Kepada Ketua DPR, Pacman Bilang Mary Jane Tak Bersalah
PILIHAN:
(dam)