Lacak 2 Pilot Gabung ISIS, Kemenlu Gandeng Polri-BIN
Jum'at, 10 Juli 2015 - 15:46 WIB
Lacak 2 Pilot Gabung ISIS, Kemenlu Gandeng Polri-BIN
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggandeng Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menelusuri informasi dua pilot Indonesia yang diduga bergabung ke kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir. Menurutnya, Kemenlu dengan para penegak hukum saling bertukar informasi.
Diakuinya, upaya pencarian itu juga dilakukan dengan meminta bantuan pihak otoritas Turki. "Kita coba identikkan infonya, datanya, termasuk yang sudah dinyatakan sudah di sana," kata Fachir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Karena belum mendapat informasi secara pasti, hingga kini pihaknya terus memverifikasi informasi tersebut. "Karena kita kan enggak pernah tahu kapan mereka pergi ke sana," tuturnya.
Sekadar informasi, dua pilot itu dikabarkan bernama Ridwan Agustin dan Tommy Abu Alfatih. Dua pilot Indonesia itu jadi objek pelacakan aparat penegak hukum wilayah Asia Tenggara, karena dicurigai jadi pendukung ISIS.
Pilihan:
Ketua DPR Sebut Putusan MK Sudah Final dan Mengikat
MK Sudah Diprediksi Kabulkan Gugatan UU Dinasti Politik
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir. Menurutnya, Kemenlu dengan para penegak hukum saling bertukar informasi.
Diakuinya, upaya pencarian itu juga dilakukan dengan meminta bantuan pihak otoritas Turki. "Kita coba identikkan infonya, datanya, termasuk yang sudah dinyatakan sudah di sana," kata Fachir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Karena belum mendapat informasi secara pasti, hingga kini pihaknya terus memverifikasi informasi tersebut. "Karena kita kan enggak pernah tahu kapan mereka pergi ke sana," tuturnya.
Sekadar informasi, dua pilot itu dikabarkan bernama Ridwan Agustin dan Tommy Abu Alfatih. Dua pilot Indonesia itu jadi objek pelacakan aparat penegak hukum wilayah Asia Tenggara, karena dicurigai jadi pendukung ISIS.
Pilihan:
Ketua DPR Sebut Putusan MK Sudah Final dan Mengikat
MK Sudah Diprediksi Kabulkan Gugatan UU Dinasti Politik
(maf)