DPR Hormati Putusan MK Soal Politik Dinasti
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait petahana dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Dalam putusannya MK membatalkan aturan soal pembatasan calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana atau biasa disebut politik dinasti.
"Kita harus ikuti aturan-aturan yang diputuskan oleh lembaga yang berwenang untuk memutuskan masalah peraturan tersebut," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurutnya, jika nantinya putusan tersebut lebih banyak merugikan maka akan ada peninjauan ulang.
"Tentunya ini akan kita bicarakan kita bisa evaluasi kita bisa laksanakan dengan beberapa hal yang sudah dilaksanakan apabila sedikit manfaatnya," jelas Agus.
Kendati demikian, untuk saat ini kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, semua pihak harus menghormati apa yang telah diputuskan oleh MK.
"Namun dengan lembaga yang ada kita Harus menghormati dan kita juga Harus mengikuti apa yang sudah diputuskan dalam peraturan-peraturan maupun undang-undang," tandas Agus.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
Dalam putusannya MK membatalkan aturan soal pembatasan calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana atau biasa disebut politik dinasti.
"Kita harus ikuti aturan-aturan yang diputuskan oleh lembaga yang berwenang untuk memutuskan masalah peraturan tersebut," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurutnya, jika nantinya putusan tersebut lebih banyak merugikan maka akan ada peninjauan ulang.
"Tentunya ini akan kita bicarakan kita bisa evaluasi kita bisa laksanakan dengan beberapa hal yang sudah dilaksanakan apabila sedikit manfaatnya," jelas Agus.
Kendati demikian, untuk saat ini kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, semua pihak harus menghormati apa yang telah diputuskan oleh MK.
"Namun dengan lembaga yang ada kita Harus menghormati dan kita juga Harus mengikuti apa yang sudah diputuskan dalam peraturan-peraturan maupun undang-undang," tandas Agus.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
(maf)