Kejati DKI Geledah Kementerian ESDM

Kamis, 09 Juli 2015 - 10:05 WIB
Kejati DKI Geledah Kementerian ESDM
Kejati DKI Geledah Kementerian ESDM
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kemarin menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggeledahan itu dalam rangka mencari dokumen- dokumen pendukung terkait dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp1,063 triliun yang melibatkan mantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, dalam penggeledahan kali ini tim penyidik menyita beberapa dokumen penting seperti dokumen perencanaan dan beberapa hasil notulensi dari rapat-rapat yang telah berlangsung terkait proyek pengadaan dan pembangunan 21 gardu induk. ”Ada beberapa dokumen-dokumen penting yang disita tim penyidik,” tandas Waluyo di Jakarta kemarin.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 02.00 WIB. Ruangan yang menjadi target penggeledahan, ujarnya, yaitu ruangan biro keuangan, biro perencanaan, sekjen, dan wasekjen. ”Ya, penggeledahan kali ini baru sebatas itu, belum sampai ke ruangan menteri,” paparnya.

Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Ida Bagus Wismantanu membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk menggeledah gedung Kementerian ESDM terkait dugaan kasus pengadaan 21 gardu induk di PT PLN. ”Ya, benar telah dilakukan penggeledahan,” ujar Wismantanu.

Hasyim ashari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5492 seconds (0.1#10.140)