DPR Serahkan Dana Aspirasi ke Pemerintah
Rabu, 08 Juli 2015 - 10:26 WIB
DPR Serahkan Dana Aspirasi ke Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR Taufik Kurniawan mengaku pihaknya tidak akan memaksa pemerintah untuk menerima usulan terkait UP2DP atau dana aspirasi.
Bahkan, DPR tetap akan menerima jika pemerintah pada akhirnya menolak usulan tersebut. ”Masalah nanti itu akan diakomodasi atau tidak, itu domain pemerintah. Silakan mana yang akan diadopsi, sebagian atau seluruhnya, diterima atau ditolak. Semuanya kita serahkan pada pemerintah,” kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Taufik mengungkapkan, DPR dalam posisi bekerja dan menjalankan semua yang diatur dalam undang-undang (UU) dan peraturan DPR. Karena itu, kata dia, sebelum ada penolakan pemerintah yang disampaikan dalam forum resmi, DPR akan terus memperjuangkan program ini demi kepentingan masyarakat yang ada di setiap daerah pemilihan. ”Kami hanya mengusulkan. Ini adalah bagian dari aturan DPR yang harus dituntaskan karena ada payung hukumnya,” ujarnya.
Menurut dia, apa pun keputusan pemerintah terkait dengan UP2DP atau yang populer dengan istilah dana aspirasi, Taufik memastikan bahwa DPR akan menghormati dan memberikan apresiasi. DPR, kata dia, tidak akan menghambat program pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla jika program usulan dana aspirasi ditolak.
Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto tetap berharap pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodasi UP2DP atau usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat,” kata Setya.
Menurut dia, meski banyak memunculkan pro-kontra, DPR tetap berharap pemerintah menyetujui mekanisme dana aspirasi dan menganggarkannya untuk tahun depan. Menurut dia, ini merupakan amanat UU MPR, DPR, DPD dan DPRD agar DPR bisa memperjuangkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya.
Rahmat sahid
Bahkan, DPR tetap akan menerima jika pemerintah pada akhirnya menolak usulan tersebut. ”Masalah nanti itu akan diakomodasi atau tidak, itu domain pemerintah. Silakan mana yang akan diadopsi, sebagian atau seluruhnya, diterima atau ditolak. Semuanya kita serahkan pada pemerintah,” kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Taufik mengungkapkan, DPR dalam posisi bekerja dan menjalankan semua yang diatur dalam undang-undang (UU) dan peraturan DPR. Karena itu, kata dia, sebelum ada penolakan pemerintah yang disampaikan dalam forum resmi, DPR akan terus memperjuangkan program ini demi kepentingan masyarakat yang ada di setiap daerah pemilihan. ”Kami hanya mengusulkan. Ini adalah bagian dari aturan DPR yang harus dituntaskan karena ada payung hukumnya,” ujarnya.
Menurut dia, apa pun keputusan pemerintah terkait dengan UP2DP atau yang populer dengan istilah dana aspirasi, Taufik memastikan bahwa DPR akan menghormati dan memberikan apresiasi. DPR, kata dia, tidak akan menghambat program pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla jika program usulan dana aspirasi ditolak.
Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto tetap berharap pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodasi UP2DP atau usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat,” kata Setya.
Menurut dia, meski banyak memunculkan pro-kontra, DPR tetap berharap pemerintah menyetujui mekanisme dana aspirasi dan menganggarkannya untuk tahun depan. Menurut dia, ini merupakan amanat UU MPR, DPR, DPD dan DPRD agar DPR bisa memperjuangkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya.
Rahmat sahid
(ftr)