Gara-gara Knalpot Bising, Pemuda Tewas Dikeroyok
A
A
A
JAKARTA - Pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial IS, 19, tewas setelah dikeroyok oleh lima pria di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dini hari kemarin.
Selain IS, temannya yang juga warga Cengkareng, I, 20, menjadi korban pengeroyokan. Dia terluka di bagian dagu. Lima pria itu diduga menganiaya IS dan I karena terusik suara knalpot bising dari sepeda motor yang dikendarai keduanya. Satu dari lima pelaku yakni berinisial RD, 35, berhasil ditangkap di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. RD dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang Lain dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Empat pelaku lainnya yakni UP, 21, KJ, 22, HB, 19, dan DY, 19 masih dalam pengejaran. Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, kejadian itu bermula saat lima pria tersebut tengah berada di salah satu warnet. Mereka terusik dengan suara bising knalpot. Karena kesal, mereka akhirnya mengejar IS dan I kemudian mengeroyoknya hingga menewaskan IS.
”Awalnya mereka mengeroyok dengan tangan kosong. Tapi, karena kesal, kelimanya menggunakan alat seperti batu konblok, kalengcat, sampai pisau dapur,” ungkapnya. Akibat pengeroyokan itu, IS menderita luka parah di bagian kepala dan perut. Nyawanya tak tertolong meski sejumlah warga berusaha membawanya ke rumah sakit terdekat.
Dibagian lain, DPC PDIP Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang berinisial Pb, 30. Dia bersama seorang wanita ditangkap di sebuah hotel oleh Polres Jakarta Barat atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. ”Kita sudah rapat pleno dan memproses pemecatan yang bersangkutan. Surat rekomendasi pencabutan KTA segera dilayangkan ke DPD dan DPP,” ujar Ketua DPC PDIP Hendry Zein.
Menurut dia, tidak ada toleransi bagi kader yang terlibat kasus narkoba. Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Pb. ”Kita enggan lakukan pembelaan. Itu tindakan pribadi dia,” tegasnya.
Terkaitr ekam jejak Pb, Hendry mengakui tersangka merupakan anggota partai yang bandel. Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang itu diduga dekat dengan minuman beralkohol juga kerap mangkir dari rapat paripurna.
Yan yusuf/ Denny irawan
Selain IS, temannya yang juga warga Cengkareng, I, 20, menjadi korban pengeroyokan. Dia terluka di bagian dagu. Lima pria itu diduga menganiaya IS dan I karena terusik suara knalpot bising dari sepeda motor yang dikendarai keduanya. Satu dari lima pelaku yakni berinisial RD, 35, berhasil ditangkap di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. RD dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang Lain dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Empat pelaku lainnya yakni UP, 21, KJ, 22, HB, 19, dan DY, 19 masih dalam pengejaran. Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, kejadian itu bermula saat lima pria tersebut tengah berada di salah satu warnet. Mereka terusik dengan suara bising knalpot. Karena kesal, mereka akhirnya mengejar IS dan I kemudian mengeroyoknya hingga menewaskan IS.
”Awalnya mereka mengeroyok dengan tangan kosong. Tapi, karena kesal, kelimanya menggunakan alat seperti batu konblok, kalengcat, sampai pisau dapur,” ungkapnya. Akibat pengeroyokan itu, IS menderita luka parah di bagian kepala dan perut. Nyawanya tak tertolong meski sejumlah warga berusaha membawanya ke rumah sakit terdekat.
Dibagian lain, DPC PDIP Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang berinisial Pb, 30. Dia bersama seorang wanita ditangkap di sebuah hotel oleh Polres Jakarta Barat atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. ”Kita sudah rapat pleno dan memproses pemecatan yang bersangkutan. Surat rekomendasi pencabutan KTA segera dilayangkan ke DPD dan DPP,” ujar Ketua DPC PDIP Hendry Zein.
Menurut dia, tidak ada toleransi bagi kader yang terlibat kasus narkoba. Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Pb. ”Kita enggan lakukan pembelaan. Itu tindakan pribadi dia,” tegasnya.
Terkaitr ekam jejak Pb, Hendry mengakui tersangka merupakan anggota partai yang bandel. Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang itu diduga dekat dengan minuman beralkohol juga kerap mangkir dari rapat paripurna.
Yan yusuf/ Denny irawan
(bhr)