Bandara Soekarno-Hatta Harus Dikaji Ulang

Rabu, 08 Juli 2015 - 10:07 WIB
Bandara Soekarno-Hatta...
Bandara Soekarno-Hatta Harus Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus dikaji ulang setelah insiden kebakaran yang melumpuhkan salah satu terminal dibandara tersebut. Konsep pembangunan Bandara Soekarno-Hatta di masa lalu dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini.

”Jadi itu (bandara) harus dimanaj dengan lebih baik karena memang Bandara Soekarno- Hatta sudah tambal sulam, memang harus direviu semuanya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, konsep pembangunan Bandara Soekarno- Hatta saat pertama kali dibangun tidak memikirkan potensi kemunculan gerai-gerai makanan dan toko cenderamata. Karenanya, sejumlah toko dan gerai makanan yang ada saat ini terkesan dipaksakan hadir di kawasan bandara. ”Konsep buatan Prancis itu dulu keliru, menganggap orang-orang di Jakarta hanya pergi saja di bandara jadi tidak ada lounge, tidak ada toko dan restoran. Itu dibikin belakangan sehingga seperti tambal sulam.”

Kalla mencontohkan konsep pembangunan bandara yang dinilai tepat dan sesuai adalah Terminal 3 Soekarno- Hatta karena lebih kekinian. Karena itu, Wapres menyarankan perombakan total dalam merenovasi Terminal 2E dan 2F yang terkena dampak kebakaran pada hari Minggu (5/7) lalu. Minggu pagi (5/7), kebakaran terjadi di Lounge Terminal 2E Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, sehingga menyebabkan sejumlah jadwal penerbangan terganggu.

Sementara itu, kemarin manajemen Angkasa Pura II kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Angkasa Pura II menyatakan kebakaran pada Minggu pagi (5/7) lalu merupakan musibah di luar perkiraan pengelola (force majeur).

Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi menuturkan, berkaca pada pengalaman musibah kebakaran tersebut, Angkasa Pura II akan meningkatkan mutu pelayanan dan kemampuan dalam penanganan darurat atau manajemen krisis bandara. Angkasa Pura II telah memiliki standard operating procedure (SOP) dalam penanganan krisis dan SOP tersebut diyakini dalam waktu dekat akan meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik.

”Kami juga akan berusaha lebih ketat dan selektif dalam penanganan outlet-outlet komersial di lingkungan bandara,” ujar Budi. Dia mengungkapkan pihak Bandara Soekarno-Hatta telah berusaha sekuat tenaga melakukan tindakan darurat untuk keamanan dan kenyamanan penumpang dan masyarakat di tempat kejadian (manajemen krisis) sehingga pelayanan sudah bisa berjalan normal pada sore harinya.

”Untuk kerugian yang dialami oleh calon penumpang yang penerbangannya terhambat dengan sangat menyesal Angkasa Pura II tidak bisa memberikan ganti rugi karena kejadian musibah tersebut merupakan force majeur,” katanya. Kendati demikian, pihak bandara memberikan kompensasi berupa pembebasan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno- Hatta pada hari kejadian.

”Kami membebaskan semua penumpang dari biaya di luar maskapai dan sekali lagi kami menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan penumpang,” katanya. Di bagian lain, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisis olah tempat kejadian perkara tim Laboratorium Forensik Mabes Polri mengenai penyebab kebakaran Lounge Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

”Kemarin sudah dilakukan olah TKP, tapi masih panas akibat kebakaran dan hari (Selasa) ini akan dilakukan pemeriksaan ulang satu atau dua hari akan selesai,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.

Penyidik kepolisian akan membuka police line setelah tim Labfor selesai olah TKP agar proses renovasi bangunan yang terkena dampak kebakaran bisa segera dilakukan.

Anton chrisbiyanto/ ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)