Bareskrim Hampir Rampungkan Kasus Korupsi Kondensat

Selasa, 07 Juli 2015 - 16:32 WIB
Bareskrim Hampir Rampungkan...
Bareskrim Hampir Rampungkan Kasus Korupsi Kondensat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hampir merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penjualan kondensat.

Bareskrim hanya membutuhkan keterangan pendiri PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno untuk merampungkan kasus yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Honggo saat ini sedang berada di Singapura. Rencananya, penyidik Polri akan berangkat ke Singapura untuk memeriksa Honggo.

"Berkasnya sudah hampir selesai, cuma kurang pemeriksaan HW (Honggo Wendratno) sbagai saksi dahulu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).

Menurut Victor, hasil pemeriksaan Honggo nantinya akan dikonfirmasi kepada tersangka lainnya. "Setelah itu kita masih perlu memeriksa HW sebagai tersangka. Setelah itu baru berkas dikirim ke Kejagung," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)