Margriet Jalani Rekonstruksi
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline di rumah ibu angkatnya di Denpasar, Bali, kemarin. Ratusan warga pun tumpah ruah menyaksikan kisah pembunuhan keji itu.
Rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi sampai sore hari itu mendapat penjagaan ekstraketat 90 personel gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali. Hal itu sebagai langkah antisipasi mencegah tindakan anarkistis warga yang masih memendam kemarahan dengan para tersangka. Terbukti, warga memang menanti momentum itu sejak pagi hari.
Bahkan, ratusan warga rela berjalan kaki menuju lokasi dan memanjat pohon untuk melihat proses rekonstruksi. Dua tersangka, Margriet Christina Megawe yang tidak lain ibu angkat Engeline serta Agustinus Tai Hamadai, mantan pembantu Margriet, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya dibawa dengan kendaraan terpisah. Agus menggunakan kendaraan baracuda, sedangkan Margriet dengan mobil security barrier .
Begitu melihat Margriet dan Agus turun dari mobil, ratusan warga yang sejak pagi sudah berada di lokasi spontan meneriaki keduanya dengan makian dan umpatan. ”Mati saja kalian....,” begitu salah satu teriakan mereka.
Warga juga sempat berusaha mendekati kedua tersangka yang sama-sama mengenakan baju tahanan warna oranye. Namun, polisi bersenjata lengkap yang mengawal langsung membawa Margriet dan Agus masuk ke dalam rumah. Sikap berbeda ditunjukkan warga saat melihat Hotman Paris Hutapea, pengacara Agustinus saat tiba di lokasi, tak lama setelah kedatangan kedua tersangka. Hotman mendapat tepukan cukup meriah saat tiba bersama timnya.
Pelaksanaan rekonstruksi sempat molor sekitar dua jam karena tim kuasa hukum Margriet tidak kunjung tiba di lokasi. Baru sekitar pukul 12.00 Wita, tim kuasa hukum Margriet tiba di lokasi. Mereka adalah Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Kam, tanpa dihadiri pengacara utama Hotma Sitompul.
Berselang 30 menit kemudian, anak kandung Margriet, yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, juga tiba di lokasi. Kehadiran kedua anak tersangka itu pun disambut caci maki warga. Setelah semua pihak dinyatakan hadir, termasuk dari jaksa penuntut umum, rekonstruksi pun digelar secara tertutup. ”Seluruhnya ada 81 adegan dalam rekonstruksi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto.
Dalam rekonstruksi itu, Margriet menolak menjalankan peran sebagai tersangka, tapi sebatas peran sebagai saksi. Atas penolakan itu, polisi menunjuk seorang wanita untuk menggantikan peran Margriet.
Dion, pengacara Margriet, berdalih bahwa kliennya menjalankan rekonstruksi dengan peran sebatas yang diketahui. ”Kami bukan menolak. Klien kami hanya melakukan adegan yang dia ketahui,” ujarnya. Menurut dia, Margriet menolak memperagakan beberapa adegan karena merasa tidak mengetahui adegan yang disebutkan di BAP.
Sementara aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah mengatakan, rekonstruksi berisi adegan mulai kegiatan yang dilakukan korban, tersangka, dan saksi sejak pagi hari hingga saat Engeline dikuburkan.
Miftahul chusna /ant
Rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi sampai sore hari itu mendapat penjagaan ekstraketat 90 personel gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali. Hal itu sebagai langkah antisipasi mencegah tindakan anarkistis warga yang masih memendam kemarahan dengan para tersangka. Terbukti, warga memang menanti momentum itu sejak pagi hari.
Bahkan, ratusan warga rela berjalan kaki menuju lokasi dan memanjat pohon untuk melihat proses rekonstruksi. Dua tersangka, Margriet Christina Megawe yang tidak lain ibu angkat Engeline serta Agustinus Tai Hamadai, mantan pembantu Margriet, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya dibawa dengan kendaraan terpisah. Agus menggunakan kendaraan baracuda, sedangkan Margriet dengan mobil security barrier .
Begitu melihat Margriet dan Agus turun dari mobil, ratusan warga yang sejak pagi sudah berada di lokasi spontan meneriaki keduanya dengan makian dan umpatan. ”Mati saja kalian....,” begitu salah satu teriakan mereka.
Warga juga sempat berusaha mendekati kedua tersangka yang sama-sama mengenakan baju tahanan warna oranye. Namun, polisi bersenjata lengkap yang mengawal langsung membawa Margriet dan Agus masuk ke dalam rumah. Sikap berbeda ditunjukkan warga saat melihat Hotman Paris Hutapea, pengacara Agustinus saat tiba di lokasi, tak lama setelah kedatangan kedua tersangka. Hotman mendapat tepukan cukup meriah saat tiba bersama timnya.
Pelaksanaan rekonstruksi sempat molor sekitar dua jam karena tim kuasa hukum Margriet tidak kunjung tiba di lokasi. Baru sekitar pukul 12.00 Wita, tim kuasa hukum Margriet tiba di lokasi. Mereka adalah Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Kam, tanpa dihadiri pengacara utama Hotma Sitompul.
Berselang 30 menit kemudian, anak kandung Margriet, yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, juga tiba di lokasi. Kehadiran kedua anak tersangka itu pun disambut caci maki warga. Setelah semua pihak dinyatakan hadir, termasuk dari jaksa penuntut umum, rekonstruksi pun digelar secara tertutup. ”Seluruhnya ada 81 adegan dalam rekonstruksi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto.
Dalam rekonstruksi itu, Margriet menolak menjalankan peran sebagai tersangka, tapi sebatas peran sebagai saksi. Atas penolakan itu, polisi menunjuk seorang wanita untuk menggantikan peran Margriet.
Dion, pengacara Margriet, berdalih bahwa kliennya menjalankan rekonstruksi dengan peran sebatas yang diketahui. ”Kami bukan menolak. Klien kami hanya melakukan adegan yang dia ketahui,” ujarnya. Menurut dia, Margriet menolak memperagakan beberapa adegan karena merasa tidak mengetahui adegan yang disebutkan di BAP.
Sementara aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah mengatakan, rekonstruksi berisi adegan mulai kegiatan yang dilakukan korban, tersangka, dan saksi sejak pagi hari hingga saat Engeline dikuburkan.
Miftahul chusna /ant
(ftr)