Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Abraham Samad

Senin, 06 Juli 2015 - 15:22 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka...
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan ada tersangka baru kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad. Tersangka kasus ini diduga orang yang terlibat dalam proses pemalsuan dokumen.

"Kalau yang pemalsuan dokumen memang ada tersangka baru, ya yang terlibat membuat dokumen itu," ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Kendati demikian, Budi belum bersedia mengungkap indetitas tersangka baru tersebut. "Ya nanti saja lah. Ikuti saja lah," kata Budi.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Polisi menduga Samad telah menggunakan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk palsu saat mengurus paspor di Makassar.Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan bernama Feriyani Lim ke Bareskrim Polri.

Dalam penyidikannya, kasus ini diserahkan ke Polda Sulselbar. Dalam kasus ini, Feriyani juga ditetapkan menjadi tersangka.


PILIHAN:

Usut Kasus Suap, KPK Periksa Anggota DPRD Muba
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)