Pemerintah Siapkan 15 Anggota KKR

Senin, 06 Juli 2015 - 10:59 WIB
Pemerintah Siapkan 15 Anggota KKR
Pemerintah Siapkan 15 Anggota KKR
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan 15 orang anggota yang masuk dalam Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

KKR ini langsung di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ke-15 anggota KKR ini terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komnas HAM, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, dan dari beberapa tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas. ”Anggota komite usulan sementara yang sudah kita bahas tadi berjumlah 15 orang yang akan di bawah Presiden langsung,” tandas Ketua Komnas HAM Nur Kholis di Kejagung, Jakarta, akhir pekan lalu.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, semua sepakat untuk membuat tim kerja sesuai dengan arahan dari Menko Polhukam yang nantinya titik berat upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu berada di Kejagung dan Komnas HAM. Prasetyo menyatakan, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akan segera diselesaikan dan dituntaskan dalam periode pemerintahan saat ini.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, semua pihak seharusnya not forget but forgive, artinya tidak melupakan persoalan masa lalu tetapi harus memaafkan kejadian tersebut. ”Saling memaafkan itu diperlukan supaya tuntas,” ujar Moeldoko.

Hasyim ashari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5808 seconds (0.1#10.140)